Jumat, 26/06/2026
Jumat, 26/06/2026
Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)
Jumat, 26/06/2026

Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) bersama sejumlah instansi terkait akan mengambil langkah lanjutan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi di sejumlah ruas jalan.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menggelar rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Forum tersebut difokuskan pada evaluasi penyebab kecelakaan sekaligus merumuskan langkah penanganan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana di titik-titik rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra, mengatakan tingginya angka kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa menjadi perhatian serius.
Karena itu, evaluasi lintas sektor melalui Forum LLAJ dinilai penting untuk menghasilkan solusi yang komprehensif dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
“Dari hasil pembahasan, terdapat beberapa langkah yang harus segera dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujar dia saat dikonfirmasi pada Jum’at (26/6/2026).
Menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana lalulintas menjadi salah satu prioritas, terutama pemasangan rambu-rambu, marka jalan, penerangan jalan umum hingga perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan.
“Kondisi infrastruktur jalan menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian,” ujar dia.
Karena itu, pihaknya mendorong adanya penambahan rambu, penerangan jalan, serta perbaikan jalan yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Selain itu, akan memasang spanduk, baliho maupun papan imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan. Memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta selalu membawa dokumen yang sah seperti SIM dan STNK.
Upaya edukasi juga akan ditingkatkan melalui program “Polantas Menyapa” yang melibatkan pemerintah Kecamatan Bengalon, tokoh masyarakat, sekolah, perusahaan dan komunitas setempat. Membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Keselamatan di Jalan merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Termasuk meningkatkan patroli dan pengawasan secara berkala pada jam-jam rawan kecelakaan serta melakukan pemetaan dan analisis daerah rawan laka lantas.
“Kami akan memperkuat patroli dan pengawasan di titik-titik rawan serta melakukan pemetaan secara berkala,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Jumat, 26/06/2026
Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)
TERPOPULER