Jumat, 26/06/2026
Jumat, 26/06/2026
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Jumat, 26/06/2026

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Berau dinilai tidak cukup hanya dengan mengandalkan penarikan pajak dan retribusi.
Transformasi sistem pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan berbasis digital menjadi langkah penting agar potensi pendapatan daerah dapat tergarap secara optimal.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menilai rendahnya realisasi PAD dari sektor pajak dan retribusi bukan semata-mata disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban. Melainkan, sistem pelayanan yang masih konvensional turut menjadi kendala sehingga perlu segera dibenahi.
“Kalau pembayaran PBB harus ke kantor kecamatan atau menunggu surat fisik, wajar kalau masyarakat tidak responsif. Harus ada transformasi layanan,” ujarnya.
Dirinya menilai, pemerintah perlu mengubah pendekatan dalam meningkatkan PAD. Alih-alih berfokus pada penarikan, pemerintah harus lebih dahulu memberikan kemudahan akses layanan sehingga masyarakat terdorong untuk memenuhi kewajibannya secara sukarela.
Selain itu, pengelolaan aset daerah yang menjadi sumber retribusi juga perlu dilakukan secara profesional. Dengan, mekanisme pemanfaatan aset yang harus disusun secara jelas, transparan, dan berbasis perjanjian agar pelaku usaha maupun masyarakat merasa dilibatkan dalam pembangunan daerah, bukan justru terbebani.
Subroto menyebut inovasi pelayanan, sosialisasi yang aktif, serta penyediaan sistem pembayaran digital menjadi tiga faktor penting dalam mendongkrak PAD tanpa memicu konflik sosial.
“Dengan pendekatan kolaboratif dan modern bisa menjadi kunci optimalisasi PAD di Berau,” tandasnya.
Editor: Erwin
Jumat, 26/06/2026
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
TERPOPULER