Jumat, 26/06/2026
Jumat, 26/06/2026
Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu . (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Jumat, 26/06/2026

Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu . (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Perubahan sistem penilaian status kampung dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa (ID) menjadi tantangan baru bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam mempertahankan capaian status kampung.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau pun menyiapkan langkah antisipasi agar tidak ada kampung yang mengalami penurunan status.
Kepala DPMK Berau Tentram Rahayu mengatakan, penurunan status kampung tidak terjadi secara otomatis, melainkan hasil dari evaluasi terhadap berbagai indikator yang kini semakin rinci. Sehingga, setiap kampung memiliki kesempatan yang sama untuk mempertahankan bahkan meningkatkan statusnya apabila mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
"Penurunan status kampung tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada indikator yang dinilai secara berkala. Jika tidak ada perkembangan signifikan, tentu bisa memengaruhi statusnya," kata Tentram Jumat (26/6/2026).
Perubahan metode penilaian dari IDM menjadi ID membuat proses evaluasi jauh lebih selektif. Jika sebelumnya hanya menggunakan tiga dimensi penilaian, kini berkembang menjadi enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.
Setiap dimensi memiliki ratusan indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah kampung. Apabila terdapat indikator yang tidak terpenuhi, hal tersebut dapat memengaruhi nilai akhir dan berpotensi menurunkan status kampung.
"Kalau sebelumnya hanya dinilai dari tiga dimensi, sekarang menjadi enam dimensi," ucap Tentram lagi.
DPMK Berau menargetkan jumlah kampung mandiri bertambah dari 19 menjadi 20 kampung pada tahun ini. Meski demikian, pihaknya mengakui mempertahankan status kampung mandiri bukan pekerjaan mudah di tengah sistem penilaian yang lebih kompleks.
Selain itu perhatian juga diberikan kepada kampung-kampung yang saat ini masih berstatus berkembang. Menurutnya, kategori tersebut menjadi kelompok yang paling rentan mengalami penurunan apabila tidak mampu memenuhi indikator yang telah ditetapkan.
"Status kampung berkembang itu rawan. Kalau ada indikator yang tidak terpenuhi, bisa saja turun menjadi kampung tertinggal," jelasnya.
Tak hanya itu, proses penginputan data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kampung, kecamatan, hingga kabupaten dengan melibatkan tenaga pendamping desa guna memastikan seluruh data yang disampaikan valid dan sesuai kondisi di lapangan.
Kalau nantinya terdapat kampung yang mengalami penurunan status, hal tersebut belum tentu mencerminkan kemunduran pembangunan di wilayah tersebut, melainkan dampak dari penerapan sistem penilaian baru yang lebih detail.
"Kalau pun turun, itu bukan karena kampungnya memburuk, tapi karena indikator. Mudah-mudahan tidak ada yang turun," pungkasnya.
Sementara Bupati Berau Sri Juniarsih Mas optimistis seluruh kampung di Berau memiliki peluang besar menjadi kampung mandiri. Menurutnya, potensi sumber daya alam maupun sosial yang dimiliki setiap kampung merupakan modal utama yang harus dikelola secara maksimal.
Saat ini Kabupaten Berau memiliki 32 kampung mandiri, 48 kampung berstatus maju, dan 30 kampung berkembang. Pemerintah daerah berharap kampung yang masih berkembang maupun berstatus maju dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan sehingga mampu naik menjadi kampung mandiri pada penilaian berikutnya.
"Kami berharap tidak ada kampung yang mengalami penurunan status dan justru semakin banyak yang mampu naik menjadi kampung mandiri," kata Sri.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 26/06/2026
Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu . (Foto: Indri/Korankaltim.com)
TERPOPULER