Minggu, 02/06/2024
Minggu, 02/06/2024
Proses pengukuhan sekretariat PPK se-Kabupaten Kutim dari 18 kecamatan. (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)
Minggu, 02/06/2024
Proses pengukuhan sekretariat PPK se-Kabupaten Kutim dari 18 kecamatan. (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)
Penulis: */Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) memastikan tak ada pendaftar untuk calon perseorangan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Untuk itu, pihaknya akan fokus pada pembentukan badan Adhoc, serta melakukan sosialisasi hingga pemuktahiran data pemilih.
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin menyebutkan, saat ini pihaknya masih melengkapi badan Adhoc seperti pengukuhan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta melengkapi struktur penyelenggara sampai ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jadi masing-masing sekretariat tiap kecamatan itu sebanyak tiga orang. Dalam pelaksanaan setiap tahapan harus sejalan dan seirama, " jelas Akhlis saat ditemui pada Minggu (2/6/2024).
Disamping itu, pihaknya juga telah menyampaikan, pada pilkada 2024 akan dilakukan perampingan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan melakukan pemetaan TPS sesuai regulasi yang ada.
"Jadi dalam satu TPS maksimal 600 orang pemilih yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap)," jelasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan merekrut pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih (pantralih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.
"Jadi untuk mengetahui jumlah TPS baru bisa dipastikan setelah proses coklit selesai," pungkasnya.
Editor: Maruly Z
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.