Jumat, 14/06/2024
Jumat, 14/06/2024
Royal Victoria satu-satunya Hotel Berbintang di Kutim (Ist)
Jumat, 14/06/2024
Royal Victoria satu-satunya Hotel Berbintang di Kutim (Ist)
Penulis: */Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kutai Timur setiap tahun terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah wajib pajak yang membayar pajak.
Kendati pengelolaan pajak tidak memberikan imbalan langsung namun dapat digunakan untuk keperluan pembangunan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Syafur mengatakan, pajak daerah merupakan kontribusi wajib baik secara perorangan maupun badan usaha yang bersifat mengikat berdasarkan ketentuan undang-undang. "Pajak yang dikelola mencakup berbagai jenis setidaknya ada sebelas sektor," ujar Syafur kepada Korankaltim.com Jumat (14/6/2024).
Tentu perlu kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara berkala. Untuk persentase kenaikan tiap tahun sekitar 20 persen. "Kami berupaya melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam rangka peningkatan PAD di sektor pajak utamanya pajak hotel dan restoran," katanya lagi.
Pihaknya mendorong adanya penambahan hotel berbintang karena mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. "Kami memberikan dukungan bagi para investor yang berminat untuk mendirikan hotel berbintang," tutup Syafur.
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.