"Perumahan Jokowi yang di Tambak Rel itu saat ini menjadi RT 17 dan 18, itu kebijakan strategis kami dalam melakukan pemekaran wilayah yang sebelumnya di situ adalah RT 14," kata Lurah Baru, Bayu Ramanda kepada korankaltim.com, Rabu (26/6/2024).
Bayu mengungkapkan, khusus untuk RT 17 sebenarnya usulan dimekarkan sudah masuk sejak setahun lalu, namun belum juga diakomodir pada pemerintahan Kelurahan Baru sebelumnya. Sedangkan untuk RT 18 baru saja dimekarkan dan sudah berjalan satu bulan.
"Sekarang kami rencana akan mekarkan lagi, karena gak tahan kalau tetap dipaksakan, awalnya sudah 200-an rumah dan saat ini sudah 400-an rumah, jadi kita fokusnya pembenahan administrasi salah satunya yaitu memekarkan," ungkapnya.
Ia menegaskan, pemekaran wilayah penting dilakukan bertujuan pada pengaturan beban kerja kewilayahan para RT. Pemekaran ini juga dirasa sangat perlu karena para pengurus RT merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan.
"Idealnya di Perbup 38 Tahun 2022 itu satu RT 50 KK, dan ini lebih, jadi layak dimekarkan, yang di RT 17 itu sudah tertunda setahun lebih sebelum kami, ketika kami sudah bertugas di sini (Kelurahan Baru) langsung administrasi kita benahi, saat ini sudah 17 dan 18 proyeksi ke depan akan kita mekarkan menjadi RT 19 dan RT 20 di Perumahan Jokowi," ucap Bayu.
Editor: Maruly Z