Jumat, 17/07/2026
Jumat, 17/07/2026
Desman Minang Endianto / XXI (korankaltim.dok)
Jumat, 17/07/2026

Desman Minang Endianto / XXI (korankaltim.dok)
Penulis : Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Tenggarong, Desman Minang Endianto, angkat bicara terkait batalnya rencana investasi jaringan bioskop XXI di kawasan Tangga Arung Square (TAS) Tenggarong.
Desman berharap setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas. Keputusan menerima maupun menolak investasi merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun, kebijakan tersebut harus didasarkan pada manfaat jangka panjang bagi daerah, bukan mengedepankan kepentingan kelompok tertentu.
“Pada prinsipnya, apa pun keputusan yang diambil saya berharap benar-benar demi kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara secara keseluruhan, bukan mengutamakan kepentingan kelompok tertentu,” kata Desman yang juga politikus PKB ini kepada korankaltim.com, Jumat (17/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul kepastian batalnya investasi jaringan bioskop XXI di Tangga Arung Square. Rencana yang sempat diharapkan menjadi salah satu daya tarik baru di pusat Kota Tenggarong tersebut tidak berlanjut setelah pemerintah daerah dan pihak investor tidak mencapai kesepakatan mengenai konsep kerja sama.
“Kalau XXI ga bisa karena batal beda konsep, mungkin penyedia lain misalnya CGV Cinemas, Cinépolis, FLIX Cinema, Dakota Cinema atau yang lainnya, yang terpenting masyarakat etam lebih dipermudah kalau mau nonton bioskop, sehingga perputaran ekonomi juga meningkat di Kutai Kartanegara khususnya Tenggarong,” harap Desman.
Sebelumnya diberitakan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menjelaskan pembatalan terjadi karena adanya perbedaan skema investasi.
Manajemen XXI menginginkan pembangunan bioskop dilakukan secara mandiri dari awal, sedangkan Pemkab Kukar menginginkan investor memanfaatkan bangunan yang telah tersedia agar aset daerah tetap produktif dan memberikan keuntungan bagi kas daerah.
“XXI tidak jadi masuk di sini karena mereka maunya bangun sendiri. Sedangkan kalau bangun sendiri, keuntungan jangka panjang untuk daerah itu kurang.
Kami tetap maunya ada di sini, tetapi keuntungan dan manfaat untuk daerah juga tetap ada,” jelas Rendi. Desman berharap setiap proses penjajakan investasi ke depan dilakukan secara terbuka dan mengedepankan kepentingan publik.
“Menurutnya hemat kami investasi yang masuk ke Kutai Kartanegara harus mampu memberikan manfaat ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pertumbuhan daerah secara berkelanjutan,” tegas Desman.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 17/07/2026
Desman Minang Endianto / XXI (korankaltim.dok)
TERPOPULER