Jumat, 22/12/2023

Ajudan Bupati Kutai Barat Dinonaktifkan, Jalani Proses Hukum di Denpom Samarinda

Jumat, 22/12/2023

DN (batik coklat) bersama Dandim 0912 Kutai Barat, bertemu dengan sopir truk tangki (kaos putih) yang menjadi korban penganiayaan DN. (Foto: Dok.Kodam VI Mulawarman)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ajudan Bupati Kutai Barat Dinonaktifkan, Jalani Proses Hukum di Denpom Samarinda

Jumat, 22/12/2023

logo

DN (batik coklat) bersama Dandim 0912 Kutai Barat, bertemu dengan sopir truk tangki (kaos putih) yang menjadi korban penganiayaan DN. (Foto: Dok.Kodam VI Mulawarman)

Penulis: David Purba

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Kendati sudah menempuh jalur damai, namun aksi kekerasan yang dilakukan ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan berinisial DN masih belum berakhir.

DN yang berstatus personel aktif TNI Angkatan Dara (AD) dan  berdinas di Kodim 0912/Kutai Barat secara resmi dinon aktifkan dari jabatannya terhitung sejak Kamis (21/12/2023) kemarin atau satu hari setelah peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Rabu (20/12/2023) sore.

Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kristiyanto dalam keterang tertulisnya yang diterima Korankaltim.com menjelaskan hal tersebut.  “ya, dia (DN) merupakan personel TNI AD aktif yang berdinas di Kodim 0912 Kutai Barat," kata Kristiyanto Jumat (22/12/2023) hari ini.

Kristiyanto menegaskan saat ini DN yang diminta membantu menjadi ajudan oleh Bupati FX Yapan telah di non aktifkan dan diminta untuk meminta maaf serta bertanggungjawab atas luka yang disebabkan aksi penganiyaan terhadap sopir truk tangki CPO.  Kristiyanto juga menegaskan bahwa saat ini DN tengah menjalani proses hukum di Denpom Samarinda. 

Kristiyanto juga menceritakan kalau aksi kekerasan tersebut bermula saat rombongan kendaraan bupati hendak mendahului kendaraan lainnya. Saat itu sebuah bus memberikan jalan yang beriringan dua kendaraan. Pada jarak 50 meter didepan kendaraan rombongan terdapat 2 truk tangki pengangkut kelapa sawit. 

“DN memberikam isyarat kepada sopir truk CPO tersebut untuk memberikan jalan namun diabaikan. FX Yapan pun sempat membuka kaca jendela untuk mengisyaratkan truk memberikan jalan. Namun truk justru mencoba masuk dan nyaris menabrak kendaraan yang ditumpangi bupati.

Karena emosi DN turun dari kendaraan untuk menyuruh sopir tangki turun dan meminta maaf. Namun sopir truk tangki tersebut menolak.  DN kemudian tersulut emosi dan memaksa sopir keluar dengan menarik tangan sopir serta menendangnya.  Melihat kejadian itu, Bupati Kubar kemudian turun dari kendaraan untuk melerai DN dan sopir truk tangki CPO tersebut. 


Editor: Aspian Nur

Ajudan Bupati Kutai Barat Dinonaktifkan, Jalani Proses Hukum di Denpom Samarinda

Jumat, 22/12/2023

DN (batik coklat) bersama Dandim 0912 Kutai Barat, bertemu dengan sopir truk tangki (kaos putih) yang menjadi korban penganiayaan DN. (Foto: Dok.Kodam VI Mulawarman)

Share

Berita Terkait