Kamis, 18/06/2026
Kamis, 18/06/2026
Myrna memperlihatkan plang revegetssi lahan eks tambang yang di hijaukan kembali. (Foto: Januar/Korankaltim.com)
Kamis, 18/06/2026

Myrna memperlihatkan plang revegetssi lahan eks tambang yang di hijaukan kembali. (Foto: Januar/Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Solih Januar
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan proyek uji coba (demplot) rehabilitasi lahan bekas tambang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Langkah awal pemulihan ekosistem hutan tersebut mencakup penanaman 1.000 bibit pohon pada area seluas 1,6 hektare.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna A. Safitri, menegaskan pemulihan lahan kritis di wilayah deliniasi IKN ini menjadi prioritas utama pemerintah. Pihaknya berfokus pada perbaikan ekologis kawasan hutan yang rusak.
“Ini kami jadikan sebagai demplot, sebagai uji coba untuk melihat dengan metode ini tingkat keberhasilannya seperti apa,” kata Myrna, Kamis (18/6/2026).
OIKN menerapkan metode pemulihan kualitas tanah (soil treatment) khusus sebelum melakukan penanaman bibit pohon. Penanganan zat asam dan unsur hara tanah sangat diperlukan karena lokasi proyek merupakan bekas galian tambang.
“Makanya kita tidak mulai dengan area yang luas dulu, kita mulai dengan 1,6 hektare dan 1.000 pohon,” tambah Myrna.
Pihak otoritas menerjunkan tim khusus untuk memantau perkembangan tanaman secara berkala di lapangan. Tim tersebut akan mengintensifkan pengawasan sebanyak dua kali dalam sebulan hingga akhir tahun ini.
Langkah antisipasi tersebut menjadi sangat krusial karena wilayah Kalimantan Timur sedang memasuki musim kemarau. Tim pemantau wajib menjaga area demplot agar terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Jika ada tanaman yang gagal (mati), akan dianalisis penyebabnya dan segera dilakukan penyulaman,” tuturnya.
OIKN melibatkan warga lokal secara aktif dalam mengelola area sekitar rehabilitasi. Beberapa masyarakat Samboja mengajukan permohonan untuk memanfaatkan lubang bekas tambang (void) sebagai tempat budidaya perikanan air tawar.
Myrna menanggapi secara positif keinginan masyarakat terkait pemanfaatan lubang galian tersebut. Namun, OIKN mewajibkan instansi terkait untuk memeriksa kadar keasaman (pH) air dan kandungan tanah terlebih dahulu.
“Prinsipnya kami sangat mendukung dan tidak keberatan, tetapi ini menyangkut keamanan pangan masyarakat. Kami meminta untuk dilakukan pengecekan bersama terlebih dahulu terhadap kadar pH air dan kandungan tanahnya,” kata Myrna.
Pemeriksaan laboratorium tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat yang akan mengonsumsi hasil panen ikan. Pihak otoritas ingin memastikan air kolam tersebut terbebas dari sisa kandungan logam berat.
“Kalau pH airnya sudah normal dan dinyatakan aman (clearance), maka OIKN akan memberikan bantuan stimulus kepada masyarakat untuk bisa budidaya ikan. Ini salah satu contoh bagaimana masyarakat juga dilibatkan dalam proses warga,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Kamis, 18/06/2026
Myrna memperlihatkan plang revegetssi lahan eks tambang yang di hijaukan kembali. (Foto: Januar/Korankaltim.com)
TERPOPULER