Rabu, 27/01/2021
Rabu, 27/01/2021
Setelah memimpin Kalimantan Utara selama lima tahun, Irianto Lambrie (kiri) dan Udin Hianggio (kanan),akan mengakhiri masa kerja mereka bulan depan. (korankaltara)
Rabu, 27/01/2021

Setelah memimpin Kalimantan Utara selama lima tahun, Irianto Lambrie (kiri) dan Udin Hianggio (kanan),akan mengakhiri masa kerja mereka bulan depan. (korankaltara)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2016 – 2021 segera berakhir.
Berdasarkan pengumuman usulan pemberhentian yang diparipurnakan DPRD Kaltara Selasa (26/1.2021) kemarin, jabatan Irianto Lambrie – Udin Hianggio akan selesai pada 12 Februari 2021, tepat lima tahun memimpin Kaltara sejak dilantik pada 12 Februari 2016 silam.
Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan, usulan pemberhentian kepala daerah tersebut akan diajukan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Risalah paripurna tersebut disampaikan untuk ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah mengumumkan secara resmi usulan pemberhentian gubernur dan wakilnya, selanjutnya melalui pemprov akan menyampaikan risalah hasil rapat paripurna ke Presiden,” kata Norhayati usai memimpin paripurna.
Norhayati mengatakan, meski Irianto Lambrie dan Udin Hianggio tak lagi memimpin Kaltara namun keduanya telah menjadikan Kaltara lebih baik bahkan sudah meletakkan pondasi kepemimpinan yang membuat daerah termuda di Indonesia ini lebih berkembang.
“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Irianto Lambrie dan Udin Hianggio. Atas kepemimpinan beliau, telah mengantarkan Kaltara mendapatkan beberapa penghargaan dan kemajuan,” ucapnya
Diharapkan kedua tokoh tersebut tetap bisa bersama-sama membangun daerah terlebih masukan-masukan pemikiran bagi kemajuan Kaltara yang lebih baik lagi.
“Kami dari DPRD dan sebagai pimpinan dewan ucapkan terima kasih atas dedikasi perjuangan beliau. Kita doakan selalu beliau sehat. Dan ke depan kita butuh inovasi dan buah pikiran beliau,” ujar Norhayati.
Selain usulan pemberhentian, dewan juga mengagendakan pengangkatan Gubernur dan Wagub Kaltara yang baru, hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020. Yaitu Zainal Arifin Paliwang – Yansen Tipa Padan yang ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak Pilkada oleh KPU Kaltara.
Zainal-Yansen selanjutnya akan dilantik sebagai pemimpin di provinsi ke-34 ini tanggal 12 Februari, sehingga kepemimpinan langsung dilanjutkan pejabat definitif. “Pelantikan harusnya di tanggal 12 Februari. Kalau mundur, karena 12 Februari itu hari Imlek, apakah dilakukan atau diundur. Bagi kami, harap tetap ada tongkat kepemimpinan. Baik satu, dua atau tiga hari. Harus ada yang memimpin, karena harus ada yang bertanggung jawab (sebagai pemimpin),” jelasnya.
Dikonfirmasi terkait pelantikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, Suriansyah menerangkan, Pemprov Kaltara melalui Biro Pemerintahan yang dikoordinasikan oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, langsung mengirim dokumen ke Kemendagri melalui aplikasi sistem layanan administrasi Kemendagri termasuk fisik dokumennya juga akan disampaikan.
“Tanggal pelantikan masih berproses. Kami ajukan ke Presiden melalui Mendagri, nanti keputusan tanggal pelantikan disampaikan Kemendagri. Kalau mundur (dari tanggal 12 Februari), nanti kami lihat petunjuknya. Yang pasti jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan,” sebut Suriansyah. (*)
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Rabu 27 Januari 2021 dengan judul Jabatan Irianto – Udin Berakhir 12 Februari 2021
Rabu, 27/01/2021
Setelah memimpin Kalimantan Utara selama lima tahun, Irianto Lambrie (kiri) dan Udin Hianggio (kanan),akan mengakhiri masa kerja mereka bulan depan. (korankaltara)
TERPOPULER