Sabtu, 22/11/2025
Sabtu, 22/11/2025
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.(Ainur/Korankaltim.com)
Sabtu, 22/11/2025

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.(Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan pesantren kembali memantik keprihatinan publik.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya mencoreng martabat korban. “Tetapi juga merusak kehormatan lembaga keagamaan serta institusi pendidikan di Indonesia,” kata Agusriansyah pada Sabtu (22/11/2025).
Agusriansyah menilai setiap bentuk kekerasan, baik perundungan, pelecehan seksual, maupun bullying tidak dapat ditoleransi dalam situasi apa pun.
Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut melanggar nilai hukum, norma sosial, hingga prinsip moral yang menjadi pijakan lembaga pendidikan. “Apapun jenisnya, selama berkaitan dengan pelanggaran hukum atau aturan perundang-undangan, tentu tidak bisa kita toleransi,” jelasnya.
“Dari sudut pandang hukum, sosiologis, maupun filosofis, perbuatan seperti ini jelas tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Politisi PKS itu menekankan perlunya langkah tegas dari pihak yang memiliki kewenangan. Menurutnya, tindakan cepat perlu diambil baik oleh Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kementerian Agama, tergantung pada struktur naungan pondok pesantren yang bersangkutan. “Kalau pondok pesantren itu berada di bawah Pemprov, maka pemerintah harus segera bertindak. Jika berada di bawah Kementerian Agama, maka tanggung jawab ada di kementerian. Yang jelas, kita sangat prihatin,” ujarnya.
Ia menilai kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pembangunan sumber daya manusia menuju generasi emas dan bonus demografi Indonesia.
Peristiwa seperti ini, katanya, sangat menyedihkan dan dapat mengancam kualitas generasi muda jika tidak ditangani dengan serius.
Dirinya mendorong seluruh pemangku kepentinga baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat untuk segera mengambil langkah konkret dalam memitigasi dan mencegah kejadian serupa. “Ini persoalan serius. Semua stakeholder harus bergerak di jalur kewenangannya masing-masing. Kita tidak boleh membiarkan satu pun celah yang dapat membahayakan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (adv)
Sabtu, 22/11/2025
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.(Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER