Jumat, 17/07/2026

Komisi II DPRD Kaltara Kawal Transparansi Penetapan Harga TBS Sawit

Jumat, 17/07/2026

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kaltara Kawal Transparansi Penetapan Harga TBS Sawit

Jumat, 17/07/2026

logo

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Tanjung Selor, pekan ini. 

RDP tersebut dihadiri Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Utara, DPW APKASINDO, PT Sucofindo, KTNA, HKTI, koperasi sawit, perwakilan petani plasma dan swadaya, serta puluhan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem, mengatakan forum tersebut digelar untuk menyelaraskan implementasi regulasi penetapan harga TBS agar berjalan sesuai ketentuan pemerintah serta menciptakan tata niaga sawit yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

“Kami ingin memastikan mekanisme penetapan harga TBS berjalan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama petani sebagai ujung tombak sektor perkebunan sawit di Kalimantan Utara,” ujar Robenson.

Menurutnya, keterbukaan dalam penyusunan dan penerapan formula harga TBS menjadi dasar untuk menciptakan hubungan yang sehat antara perusahaan perkebunan dan petani.

“Forum ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan. DPRD akan terus mengawal agar hasil kesepakatan benar-benar diterapkan di lapangan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kepastian investasi di sektor perkebunan,” katanya.

Robenson menambahkan, Komisi II DPRD Kaltara akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi penetapan harga TBS bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tata niaga sawit di Kalimantan Utara dapat berlangsung secara adil dan transparan. (Adv)

Komisi II DPRD Kaltara Kawal Transparansi Penetapan Harga TBS Sawit

Jumat, 17/07/2026

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait