Jumat, 17/07/2026
Jumat, 17/07/2026
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem. (Foto: Istimewa)
Jumat, 17/07/2026

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Tanjung Selor, pekan ini.
RDP tersebut dihadiri Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Utara, DPW APKASINDO, PT Sucofindo, KTNA, HKTI, koperasi sawit, perwakilan petani plasma dan swadaya, serta puluhan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem, mengatakan forum tersebut digelar untuk menyelaraskan implementasi regulasi penetapan harga TBS agar berjalan sesuai ketentuan pemerintah serta menciptakan tata niaga sawit yang berkeadilan bagi seluruh pihak.
“Kami ingin memastikan mekanisme penetapan harga TBS berjalan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama petani sebagai ujung tombak sektor perkebunan sawit di Kalimantan Utara,” ujar Robenson.
Menurutnya, keterbukaan dalam penyusunan dan penerapan formula harga TBS menjadi dasar untuk menciptakan hubungan yang sehat antara perusahaan perkebunan dan petani.
“Forum ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan. DPRD akan terus mengawal agar hasil kesepakatan benar-benar diterapkan di lapangan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kepastian investasi di sektor perkebunan,” katanya.
Robenson menambahkan, Komisi II DPRD Kaltara akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi penetapan harga TBS bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tata niaga sawit di Kalimantan Utara dapat berlangsung secara adil dan transparan. (Adv)
Jumat, 17/07/2026
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER