Jumat, 17/07/2026
Jumat, 17/07/2026
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain. (Foto: Istimewa)
Jumat, 17/07/2026

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, tidak hanya membahas percepatan pembangunan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang, tetapi juga melahirkan gagasan strategis terkait perubahan desain pembangunan jalan.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, itu mengemuka usulan agar pada beberapa ruas jalan dilakukan kajian perubahan desain konstruksi, dari semula beraspal menjadi konstruksi agregat atau pengerasan jalan.
Menurut Muddain, usulan tersebut perlu dikaji karena dinilai dapat menjadi solusi untuk mempercepat penanganan infrastruktur di wilayah perbatasan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Perubahan desain pada beberapa ruas jalan perlu dikaji sebagai alternatif agar cakupan pembangunan bisa lebih luas tanpa harus menambah beban anggaran,” ujar Muddain, pekan ini.
Ia menjelaskan, melalui pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat menangani lebih banyak ruas jalan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata.
Muddain menegaskan, DPRD Kaltara akan mengawal berbagai masukan yang muncul dalam RDP sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur di Krayan merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan konektivitas dan pelayanan kepada masyarakat di kawasan perbatasan.
Usulan perubahan desain jalan tersebut menjadi salah satu poin strategis yang akan dibahas lebih lanjut dalam upaya mencari skema pembangunan yang lebih efektif dan menjangkau lebih banyak wilayah, tanpa mengabaikan aspek kualitas dan fungsi jalan. (Adv)
Editor: Erwin
Jumat, 17/07/2026
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER