Jumat, 17/07/2026

DPRD Kaltara Dorong Aset Milik Pemprov Dimanfaatkan Secara Optimal

Jumat, 17/07/2026

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kaltara Dorong Aset Milik Pemprov Dimanfaatkan Secara Optimal

Jumat, 17/07/2026

logo

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menilai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tidak seharusnya hanya menjadi kekayaan yang tercatat dalam neraca. 

Aset daerah didorong untuk dikelola secara produktif agar mampu mendukung pelayanan publik sekaligus memberikan nilai tambah bagi pembangunan.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong, berdasarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Yancong, masih terdapat aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, pemerintah provinsi perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar aset-aset tersebut dapat difungsikan sesuai kebutuhan pemerintahan maupun menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Aset daerah jangan hanya dipandang sebagai kekayaan yang tercatat dalam laporan keuangan. Yang lebih penting adalah bagaimana aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberi nilai tambah bagi pembangunan,” kata Yancong, pekan ini.

Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah provinsi mempercepat inventarisasi dan legalisasi aset daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengurangi potensi sengketa maupun kehilangan aset di kemudian hari.

Menurut Yancong, penataan aset yang baik akan memudahkan pemerintah dalam menentukan arah pemanfaatannya. Dengan data yang akurat dan status hukum yang jelas, aset daerah dapat dikelola lebih efektif serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Optimalisasi aset harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan begitu, aset yang dimiliki daerah tidak hanya aman secara administrasi dan hukum, tetapi juga berkontribusi terhadap program pembangunan,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Erwin

DPRD Kaltara Dorong Aset Milik Pemprov Dimanfaatkan Secara Optimal

Jumat, 17/07/2026

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait