DPRD Kaltara Targetkan Delapan Raperda Rampung pada Masa Sidang Kedua 2026
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan pembahasan delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang digodok, dapat diselesaikan pada masa sidang kedua Tahun 2026. Seluruh rancangan tersebut telah memasuki tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan pembahasan Propemperda dilakukan dalam tiga masa sidang setiap tahun, dengan masing-masing masa sidang berlangsung selama empat bulan.










