Senin, 29/06/2026
Senin, 29/06/2026
Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto. (Foto: istimewa)
Senin, 29/06/2026

Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto. (Foto: istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan pembahasan delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang digodok, dapat diselesaikan pada masa sidang kedua Tahun 2026. Seluruh rancangan tersebut telah memasuki tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan pembahasan Propemperda dilakukan dalam tiga masa sidang setiap tahun, dengan masing-masing masa sidang berlangsung selama empat bulan.
“Sekarang proses pembahasannya masih berjalan. Saya monitor, semuanya sudah sampai pada tahap harmonisasi di Kementerian Hukum,” ujar Supa’ad, pada pekan ini.
Ia menjelaskan, pada Tahun 2026 terdapat 16 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kaltara.
Jumlah tersebut terdiri atas delapan Raperda usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan delapan Raperda inisiatif DPRD.
Selain itu, terdapat tiga Raperda kumulatif terbuka, yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Supa’ad secara detail menjelaskan, dari total 16 Raperda yang diprogramkan, sebanyak delapan Raperda telah dibahas pada masa sidang pertama melalui empat panitia khusus (Pansus).
“Dari delapan Raperda yang sedang dibahas, empat merupakan inisiatif DPRD dan empat lainnya merupakan usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” katanya. (Adv)
Editor: Erwin
Senin, 29/06/2026
Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto. (Foto: istimewa)
TERPOPULER