Minggu, 28/06/2026

DPRD Kaltara Nilai Tambang Ilegal Gerus Potensi PAD, Desak Percepatan Penetapan WPR

Minggu, 28/06/2026

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

DPRD Kaltara Nilai Tambang Ilegal Gerus Potensi PAD, Desak Percepatan Penetapan WPR

Minggu, 28/06/2026

logo

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR  – Aktivitas pertambangan tanpa izin di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak hanya menimbulkan persoalan hukum dan lingkungan, tetapi juga membuat daerah kehilangan potensi pendapatan yang cukup besar. 

Kondisi itu mendorong DPRD Kaltara meminta pemerintah mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma mengatakan selama aktivitas pertambangan rakyat belum memiliki legalitas, pemerintah tidak memiliki dasar untuk menarik iuran maupun penerimaan resmi dari sektor mineral. 

Akibatnya, potensi yang seharusnya dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum bisa dimanfaatkan.

“Selama statusnya masih ilegal, daerah kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar dari sektor mineral karena tidak ada mekanisme penarikan iuran secara resmi. Melalui WPR, aktivitas masyarakat menjadi legal sehingga ada kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” ujar Adinata, pekan ini.

Menurut Adinata, keberadaan WPR bukan sekadar memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat. Regulasi tersebut juga menjadi langkah untuk membangun tata kelola pertambangan yang lebih tertib sehingga aktivitas produksi dapat diawasi dan memberi manfaat bagi daerah.

Ia menilai, selama ini hasil ekonomi dari sektor pertambangan belum sepenuhnya kembali kepada masyarakat. Padahal, jika dikelola melalui mekanisme yang jelas, sektor tersebut dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kaltara.

“Potensi sumber daya alam kita sangat besar. Sudah seharusnya manfaatnya juga dirasakan masyarakat melalui peningkatan pembangunan daerah, bukan hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu,” tutupnya. (Adv)

Editor: Erwin

DPRD Kaltara Nilai Tambang Ilegal Gerus Potensi PAD, Desak Percepatan Penetapan WPR

Minggu, 28/06/2026

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait