
Selasa, 23/06/2026
Selasa, 23/06/2026
Anggota DPRD Bontang Komisi C, Bonnie Sukardi. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)

Selasa, 23/06/2026

Anggota DPRD Bontang Komisi C, Bonnie Sukardi. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memastikan pelayanan jaringan gas (jargas) dapat diterima manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
Namun, pemasangan jargas yang mengharuskan pengerjaan dengan menggali tanah tepat disamping jalan menimbulkan tumpukan tanah yang membahayakan keselamatan pengendara.
Hal tersebut mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Bontang Komisi C, Bonnie Sukardi, dirinya mengatakan bahwa bekas tanah galian harus dikembalikan seperti kondisi semula.
"Jangan dibiadkan begitu saja lubang-lubang tersisa yang justru mengganggu lahan atau halaman rumah masyarakat," katanya, Selasa (23/6/2026).
Dirinya menekankan agar proyek ajargas yang memiliki niat mulia, jangan sampai justru meninggalkan kesan tidak bertanggung jawab dari pihak pekerja.
Selain itu ia meminta seluruh lahan yang telah tergali benar-benar dilakukan pemasangan. Jika batal, masyarakat tentu akan merasa sangat dirugikan.
Menurutnya, bekas galian seharusnya ditutup dan dilapisi dengan cor. Sebab, kontur tanahnya sudah tidak sama lagi, bahkan sangat rawan ambles.
Hal tersebut juga merupakan bagian dari pencegahan agar tidak timbulnya konflik di masyarakat, yang disebabkan oleh adanya warga merasa keberatan dengan lahan rusaknya.
Bonnie menegaskan para kontraktor harus bertanggung jawab penuh untuk membersihkan dan mengecor kembali bekas-bekas galian jargas.
"Jangan hanya mengejar keuntungan semata tanpa memikirkan dampak akhirnya bagi masyarakat," pungkasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur

Selasa, 23/06/2026
Anggota DPRD Bontang Komisi C, Bonnie Sukardi. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)
TERPOPULER