
Jumat, 19/06/2026
Jumat, 19/06/2026
Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)

Jumat, 19/06/2026

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Polemik pemanfaatan bangunan Rumah Kreasi Milenial (RKM) di Kota Bontang terus berlanjut. Terbaru, masyarakat Kota Taman mengeluhkan fasilitas yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut justru dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan material proyek dan lokasi istirahat para pekerja.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam, menjelaskan bahwa bangunan RKM hingga saat ini memang belum dapat difungsikan. Menurutnya, operasional bangunan masih menunggu rampungnya pengerjaan kawasan olahraga HOP 1.
“Nanti setelah pembangunan di area sekitarnya itu selesai semua baru kita bisa bahas OPD mana yang akan menggunakannya,” katanya, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama, sehingga bangunan RKM belum bisa digunakan untuk aktivitas masyarakat hingga saat ini.
Selain itu, aset pemerintah daerah tersebut juga belum dilakukan serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kepada OPD pengampu.
“Setelah diserahterimakan, baru nantinya bisa ditentukan fungsinya. Kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah,” ucapnya.
Andi Faiz menegaskan, pihaknya menginginkan agar kawasan HOP 1 menjadi area olahraga, seni dan wadah kreatifitas bagi pemuda kota taman.
Saat ditanya mengenai kemungkinan alih fungsi gedung RKM, dirinya menyampaikan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah kota.
“Yang jelas kami minta tahun ini semua pembangunan di kawasan tersebut rampung,” terangnya.
Ia berharap bangunan RKM bisa dimanfaatkan secara maksimal, serta menjadi wadah bagi anak-anak muda mengekspresikan minat bakatnya. (Adv)
Editor: Erwin

Jumat, 19/06/2026
Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)
TERPOPULER