Kamis, 18/06/2026
Kamis, 18/06/2026
Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto. (Foto: Istimewa)
Kamis, 18/06/2026

Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Rencana penonaktifan lebih dari 17 ribu peserta Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah daerah, menjadi perhatian dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) bersama BPJS Kesehatan dan instansi terkait.
Pembahasan tersebut juga menyoroti keberlanjutan program BPJS Kesehatan dan Universal Health Coverage (UHC) di Kaltara.
Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, berharap kebijakan penonaktifan tersebut dapat ditunda terlebih dahulu. Menurutnya, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan.
“Kami berharap rencana penonaktifan lebih dari 17 ribu peserta dapat ditunda terlebih dahulu. Kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah daerah sehingga perlindungan dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” kata Supa’ad, pada pekan ini.
Ia menilai setiap kebijakan yang berkaitan dengan jaminan kesehatan masyarakat perlu mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Terlebih, masih banyak warga yang bergantung pada program bantuan iuran pemerintah daerah untuk memperoleh layanan kesehatan.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pihak terkait guna mencari solusi terbaik terhadap persoalan tersebut.
“Semoga solusi terbaik dapat diambil demi kepentingan masyarakat Kalimantan Utara,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin
Kamis, 18/06/2026
Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER