Selasa, 16/06/2026

Komisi IV DPRD Kaltara Kawal Penyelesaian Hak Keuangan BAZNAS

Selasa, 16/06/2026

Suasana RDP Komisi IV DPRD Kaltara dengan Baznas Kaltara. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kaltara Kawal Penyelesaian Hak Keuangan BAZNAS

Selasa, 16/06/2026

logo

Suasana RDP Komisi IV DPRD Kaltara dengan Baznas Kaltara. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menaruh perhatian terhadap penyelesaian hak keuangan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltara, agar dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan Komisi IV DPRD Kaltara, Pemerintah Provinsi Kaltara, dan BAZNAS Kaltara pada Senin (15/6/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menjelaskan bahwa saat ini Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur hak keuangan pimpinan BAZNAS telah melewati tahapan harmonisasi. Namun, regulasi tersebut masih menunggu proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri sebelum dapat ditetapkan.

Menurut Syamsuddin, kejelasan regulasi menjadi faktor penting agar penyelesaian hak keuangan dapat dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Yang terpenting adalah adanya kepastian hukum sehingga seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD melalui fungsi pengawasannya berkepentingan memastikan penyelesaian persoalan tersebut tidak menghambat pelaksanaan program- program BAZNAS yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

BAZNAS, kata dia, memiliki peran strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang manfaatnya dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat. Karena itu, stabilitas kelembagaan dan kepastian tata kelola harus terus dijaga.

Syamsuddin juga menilai bahwa langkah penyelesaian yang transparan dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga yang mengemban amanah umat.

“Kepercayaan publik merupakan modal utama. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang diambil harus berlandaskan aturan dan dilaksanakan secara terbuka,” tegasnya. (Adv)

Editor: Erwin

Komisi IV DPRD Kaltara Kawal Penyelesaian Hak Keuangan BAZNAS

Selasa, 16/06/2026

Suasana RDP Komisi IV DPRD Kaltara dengan Baznas Kaltara. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait