
Sabtu, 13/06/2026
Sabtu, 13/06/2026
Anggota DPRD Bontang, Arfian Arsyad (Dok. Setwan)

Sabtu, 13/06/2026

Anggota DPRD Bontang, Arfian Arsyad (Dok. Setwan)
Penulis : Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Kasus pelanggaran distribusi LPG 3 kilogram yang berujung pada pencabutan izin operasi pangkalan di Bontang menjadi perhatian anggota DPRD Bontang, Arfian Arsyad. Ia menegaskan pentingnya memastikan LPG subsidi kembali tepat sasaran.
Menurut Arfian, tujuan utama program subsidi energi adalah membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, seluruh rantai distribusi harus bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mengatakan praktik penjualan kepada pengecer dengan harga di atas ketentuan berpotensi menggeser manfaat subsidi dari kelompok sasaran yang seharusnya menerima bantuan tersebut.
Ketika harga LPG naik hingga Rp30 ribu per tabung di tingkat konsumen, masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling terdampak. Mereka harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk kebutuhan sehari-hari.
Arfian menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran administratif biasa. Dampaknya menyentuh langsung kondisi ekonomi rumah tangga masyarakat.
Karena itu, ia mendukung langkah Pertamina yang mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, sanksi tegas merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas program subsidi.
Selain penindakan, Arfian juga menilai perlu adanya edukasi berkelanjutan kepada seluruh pangkalan terkait kewajiban dan aturan distribusi LPG subsidi. Langkah preventif dianggap sama pentingnya dengan penegakan aturan.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina dan aparat penegak hukum semakin diperkuat dalam melakukan pengawasan di lapangan. Dengan begitu, potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih cepat.
Arfian nilang, keberhasilan distribusi LPG subsidi tidak hanya diukur dari ketersediaan stok, tetapi juga dari keterjangkauan harga bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat.
“Subsidi diberikan untuk membantu rakyat. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan LPG 3 kilogram benar-benar sampai kepada masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan,” tutupmya. ( adv)

Sabtu, 13/06/2026
Anggota DPRD Bontang, Arfian Arsyad (Dok. Setwan)
TERPOPULER