sponsor

Jumat, 12/06/2026

Belum Kantongi Izin, Komisi C DPRD Bontang Minta Pembangunan Kopdes Merah Putih Dihentikan Sementara

Jumat, 12/06/2026

Tampak Bangunan Kopdes Merah Putih di Kelurahan Berbas, Kecamatan Bontang Selatan. (Rahmadani/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Belum Kantongi Izin, Komisi C DPRD Bontang Minta Pembangunan Kopdes Merah Putih Dihentikan Sementara

Jumat, 12/06/2026

logo

Tampak Bangunan Kopdes Merah Putih di Kelurahan Berbas, Kecamatan Bontang Selatan. (Rahmadani/Korankaltim.com)

Penulis : Rahmadani

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bontang menuai sorotan dari berbagai pihak perihal perizinan.

Pasalnya, banyak gedung KDMP di Bontang sudah hampir rampung dikerjakan namun hingga saat ini belum mengantongi izin bangunan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Bontang, Yassier Arafat, mengatakan bahwa pembangunan harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

“Pembangunan Gedung KMP harus mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terlebih dahulu sebelum mendirikan bangunan,” katanya, Jumat (12/6/2026).

Ia juga meminta agar pembangunan KDMP untuk dihentikan sementara hingga proses pengajuan izin benar-benar rampung. 

Hal itu untuk menghindari muncul persoalan baru yang justru menghambat tujuan awal pembangunan koperasi tersebut.

Dirinya menekankan, jika pembangunan tetap dilanjutkan tanpa izin yang lengkap, hal itu dapat menimbulkan persepsi bahwa aturan dapat diabaikan.

“Pemerintah maupun pihak pelaksana proyek harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap regulasi,” paparnya.

Yassier berharap kesadaran terhadap kelengkapan izin terus meningkat, karena hal tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan bangunan memenuhi aspek keselamatan, tata ruang, dan ketentuan teknis lainnya.

“Jangan sampai perizinan hanya dianggap sebagai sekadar formalitas administrasi, maka seluruh pihak tidak boleh menganggap remeh,” pungkasnya.

Ia menyarankan agar segala proses perizinan segera diselesaikan, sehingga proyek pembangunan KDMP bisa kembali dilanjutkan. (adv)


Editor: Erwin

sponsor

Belum Kantongi Izin, Komisi C DPRD Bontang Minta Pembangunan Kopdes Merah Putih Dihentikan Sementara

Jumat, 12/06/2026

Tampak Bangunan Kopdes Merah Putih di Kelurahan Berbas, Kecamatan Bontang Selatan. (Rahmadani/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait