Kamis, 11/06/2026

Pansus II DPRD Kaltara Kawal Hilirisasi dan Kemitraan Adil

Kamis, 11/06/2026

Suasana Rapat Kerja Pansus II DPRD Kaltara. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pansus II DPRD Kaltara Kawal Hilirisasi dan Kemitraan Adil

Kamis, 11/06/2026

logo

Suasana Rapat Kerja Pansus II DPRD Kaltara. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Selain membahas aspek perbenihan, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara juga memberi perhatian besar terhadap penguatan hilirisasi hasil perkebunan dan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Pertanian Berkelanjutan.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, mengatakan Raperda tersebut disiapkan untuk memastikan pembangunan sektor pertanian dan perkebunan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurutnya, Pansus membahas sejumlah pasal strategis terkait pembangunan perkebunan berkelanjutan, termasuk indikator keberhasilan yang tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga kesejahteraan petani, perlindungan lingkungan, dan berkurangnya konflik agraria.

Selain itu, pembahasan juga mencakup aspek perizinan usaha perkebunan serta kesesuaian pemanfaatan ruang guna mencegah tumpang tindih lahan dan konflik yang dapat merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.

Tak kalah penting, Pansus II mendorong agar pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi petani. 

Kemitraan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata, tetapi mencakup pembinaan teknis, akses pembiayaan, pendampingan kelembagaan, hingga kepastian pemasaran hasil produksi.

Dalam rapat tersebut, Pansus juga menyoroti pentingnya penguatan hilirisasi hasil perkebunan di Kalimantan Utara. Nasir menilai daerah tidak boleh hanya menjadi pemasok bahan baku mentah, melainkan harus mampu mengembangkan industri pengolahan yang memberikan nilai tambah ekonomi.

“Kita ingin pembangunan pertanian dan perkebunan di Kalimantan Utara tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan petani, menciptakan nilai tambah melalui hilirisasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah,” katanya.

Pansus II juga membahas penguatan kewajiban perusahaan perkebunan untuk membangun kemitraan yang adil dengan masyarakat, mendukung penyerapan tenaga kerja lokal, serta memastikan keberadaan kantor operasional perusahaan di daerah guna memudahkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Nasir menegaskan, Raperda Pembangunan Pertanian Berkelanjutan diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu menyeimbangkan kebutuhan investasi dengan perlindungan terhadap petani dan masyarakat.

“Yang ingin kita bangun melalui Raperda ini bukan hanya peningkatan produksi pertanian dan perkebunan, tetapi juga bagaimana petani semakin sejahtera, konflik lahan dapat diminimalisir, lingkungan tetap terjaga, dan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Setelah pembahasan internal rampung, Pansus II berencana membawa Raperda tersebut ke tahap harmonisasi di lingkungan Kementerian Hukum sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Adv)

Editor: Aspian Nur

Pansus II DPRD Kaltara Kawal Hilirisasi dan Kemitraan Adil

Kamis, 11/06/2026

Suasana Rapat Kerja Pansus II DPRD Kaltara. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait