
Selasa, 09/06/2026
Selasa, 09/06/2026
Peninjauan salah satu zebra cross di kawasan Barong Tongkok (Adi/Korankaltim.com)

Selasa, 09/06/2026

Peninjauan salah satu zebra cross di kawasan Barong Tongkok (Adi/Korankaltim.com)
Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Barat (Kubar) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubar melakukan peninjauan hasil pengecatan ulang marka jalan di sejumlah titik, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas keselamatan lalu lintas yang telah dikerjakan dapat berfungsi dengan baik dan memberikan perlindungan bagi pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rita Nursandy mengatakan, pengecatan ulang marka jalan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan dasar keselamatan berlalu lintas. Sejumlah fasilitas yang menjadi perhatian meliputi zebra cross, garis henti kendaraan (stop line), hingga pita kejut di kawasan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.
“Ini merupakan kebutuhan dasar keselamatan masyarakat. Kami terus melakukan evaluasi terhadap fasilitas keselamatan jalan yang ada, mana yang perlu diperbarui, diperbaiki maupun ditambah,” ujarnya.
Menurut Rita, pengerjaan marka jalan saat ini masih diprioritaskan pada wilayah dengan mobilitas tinggi seperti Melak, Barong Tongkok, Linggang Bigung, dan Sekolaq Darat. Selain itu, lokasi yang menjadi fokus penanganan adalah kawasan sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, pasar, hingga titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas kebutuhan di lapangan. Dishub juga terus berupaya melengkapi fasilitas keselamatan jalan, termasuk rambu-rambu lalu lintas, guna mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk ruas jalan nasional agar fasilitas keselamatan lalu lintas dapat semakin lengkap,” katanya.
Berdasarkan data pekerjaan yang ditinjau di lapangan, pengecatan ulang marka jalan dilakukan di wilayah Melak, Barong Tongkok, dan Linggang Bigung. Lokasi pengerjaan meliputi kawasan sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, perbankan, serta lingkungan Polres Kubar.
Total volume pekerjaan yang tercatat mencapai 468,3 meter persegi. Pekerjaan meliputi pengecatan zebra cross, stop line, dan pita kejut yang berfungsi meningkatkan kewaspadaan pengendara sekaligus memperjelas area penyeberangan bagi pejalan kaki.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kubar AKP Muhammad Syafi’i menyebut banyak marka jalan dan zebra cross di sejumlah titik sebelumnya sudah tidak berfungsi optimal akibat warna yang memudar dan kondisi marka yang rusak.
“Mulai dari kawasan Simpang Raya hingga Melak banyak marka yang sudah hilang warnanya dan tidak terlihat jelas. Karena itu kami berkoordinasi dengan Dishub untuk melakukan pengecekan bersama dan penanganan di titik-titik yang membutuhkan perbaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan keberadaan zebra cross dan fasilitas pendukung lainnya sangat penting karena jalan tidak hanya digunakan kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi hak pejalan kaki yang harus dilindungi.
“Zebra cross dan trotoar merupakan fasilitas untuk pejalan kaki. Karena itu pengguna jalan harus menghormati fungsi fasilitas tersebut demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Melalui perbaikan marka jalan ini, Dishub dan Satlantas berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Selain didukung infrastruktur yang memadai, keselamatan berlalu lintas juga memerlukan partisipasi masyarakat dalam menggunakan fasilitas jalan sesuai peruntukannya.
Editor: Erwin

Selasa, 09/06/2026
Peninjauan salah satu zebra cross di kawasan Barong Tongkok (Adi/Korankaltim.com)
TERPOPULER