
Rabu, 10/06/2026
Rabu, 10/06/2026
Musrenbang Tematik Kelompok Rentan Penyusunan RKPD 2027 di Aula Lantai II BKAD Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Rabu, 10/06/2026

Musrenbang Tematik Kelompok Rentan Penyusunan RKPD 2027 di Aula Lantai II BKAD Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)
Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani mendorong pembangunan daerah yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Disampaikannya saat membuka Musrenbang Tematik Kelompok Rentan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubar Tahun 2027 di Aula Lantai II Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Rabu (10/6/2026).
Menurut Nanang, pembangunan daerah saat ini tidak lagi hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, capaian angka makro maupun pembangunan infrastruktur fisik semata. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menghadirkan keadilan sosial serta memberikan manfaat yang dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Ia mengatakan, hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.8.2.6/829/Bangda tanggal 27 Januari 2026 yang mendorong perencanaan pembangunan daerah yang lebih partisipatif, inklusif, dan berkeadilan.
“Prinsip yang diusung adalah no one left behind atau tidak boleh ada satu pun warga masyarakat yang tertinggal, terpinggirkan, maupun tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasinya dalam proses pembangunan daerah,” ujarnya.
Nanang menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang perlu mendapat perhatian bersama. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanganan kemiskinan ekstrem, pemerataan akses layanan dasar, perlindungan masyarakat adat, serta peningkatan aksesibilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Menurutnya, pembangunan yang inklusif menjadi semakin penting di tengah perkembangan Kalimantan sebagai pusat pertumbuhan baru nasional. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan seluruh kelompok masyarakat dapat ikut merasakan manfaat pembangunan yang dilaksanakan.
Melalui Musrenbang Tematik tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubar berkomitmen menghadirkan partisipasi masyarakat yang bermakna atau meaningful participation. Keterlibatan masyarakat tidak hanya sebatas hadir dalam forum, tetapi juga didengar dan dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Nanang juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperhatikan kebutuhan kelompok rentan, mulai dari perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, masyarakat adat hingga masyarakat miskin ekstrem.
Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan usulan, gagasan maupun masukan secara terbuka sehingga program pembangunan yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Suara masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2027 agar pembangunan yang dilaksanakan semakin tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tandasnya. (Adv)
Editor: Erwin

Rabu, 10/06/2026
Musrenbang Tematik Kelompok Rentan Penyusunan RKPD 2027 di Aula Lantai II BKAD Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)
TERPOPULER