“Ini tentu menjadi prestasi yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara. Saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah beserta seluruh jajaran yang telah bekerja menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga kembali memperoleh opini WTP,” kata Nasir usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kaltara terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI (8/6).
Menurut anggota Komisi II DPRD Kaltara itu, raihan WTP tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, tetapi juga menunjukkan adanya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Meski demikian, Nasir mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan telah sempurna. Ia menilai sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK harus segera ditindaklanjuti agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.
“BPK tetap memberikan beberapa rekomendasi yang perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus serius menindaklanjuti setiap temuan agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.
Nasir menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diikuti dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang paling penting bukan sekadar mendapatkan opini WTP, tetapi bagaimana anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan sektor perikanan, pertanian, UMKM hingga peningkatan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam mengelola keuangan daerah.
“Semoga prestasi ini menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, sehingga pembangunan di Kalimantan Utara dapat berjalan semakin baik dan merata,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur