Selasa, 16/06/2026
Selasa, 16/06/2026
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain. (Foto: Istimewa)
Selasa, 16/06/2026

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk memediasi berbagai aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas ESDM Kaltara, pemerintah kecamatan dan desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, itu digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui aksi di Kantor Gubernur Kaltara.
Dalam forum tersebut, Muddain menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk mendengar sekaligus menjembatani berbagai kepentingan yang muncul di tengah masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian persoalan pertambangan harus dilakukan melalui dialog yang terbuka dan mengedepankan kepentingan bersama.
“Yang ingin kita cari adalah solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution. Persoalan ini harus disikapi dengan pikiran yang maju dan melihat nilai-nilai positif yang dapat dirumuskan bersama,” ujar Muddain, pada pekan ini.
Ia menjelaskan, kehadiran pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, dan pihak terkait dalam satu forum merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam mencari jalan keluar yang adil terhadap persoalan yang berkembang di Sekatak.
Menurut Muddain, DPRD tidak ingin persoalan yang terjadi hanya menjadi perdebatan tanpa arah. Sebaliknya, seluruh pihak perlu duduk bersama untuk mencari titik temu yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus tetap menghormati aturan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, AMPT menyampaikan sejumlah aspirasi terkait aktivitas pertambangan emas dan keberadaan PT BTM yang beroperasi di wilayah tersebut.
Berbagai masukan dan keluhan masyarakat menjadi bahan penting bagi DPRD dalam merumuskan langkah lanjutan yang akan ditempuh bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Muddain menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar berjalan secara transparan dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kaltara.
“Kami ingin semua pihak mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya. DPRD hadir untuk memastikan proses penyelesaian masalah ini berjalan secara adil, terbuka, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya. (Adv)
Editor: Erwin
Selasa, 16/06/2026
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER