sponsor

Selasa, 16/06/2026

Pansus RTRW DPRD Bontang Soroti Kejelasan Ruang Terbuka Hijau

Selasa, 16/06/2026

Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Foto: Dok.Setwan)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Pansus RTRW DPRD Bontang Soroti Kejelasan Ruang Terbuka Hijau

Selasa, 16/06/2026

logo

Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Foto: Dok.Setwan)

Penulis: Rahmadani

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu perhatian utama Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang dalam pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini tengah berlangsung. 

DPRD menilai kejelasan alokasi dan luasan RTH harus dipastikan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan tata ruang di kemudian hari.

Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah ketidaksesuaian dan kekurangan informasi dalam dokumen pemetaan yang disampaikan kepada pansus. Salah satu yang paling menjadi perhatian adalah belum tergambarnya sejumlah kawasan ruang terbuka hijau secara jelas dalam peta yang digunakan sebagai bahan pembahasan.

Menurutnya, keberadaan RTH bukan sekadar pelengkap dalam dokumen tata ruang, melainkan komponen penting yang menentukan kualitas lingkungan perkotaan di masa depan. 

Karena itu, DPRD ingin memastikan seluruh kawasan yang direncanakan sebagai ruang terbuka hijau benar-benar terpetakan secara akurat dan memiliki kepastian peruntukan.

“Peta awal yang kami lihat belum memperlihatkan beberapa komponen penting, salah satunya terkait ruang terbuka hijau. Ini perlu diperjelas karena menyangkut perencanaan jangka panjang,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan, revisi RTRW yang saat ini dibahas akan menjadi pedoman pembangunan Kota Bontang selama kurang lebih dua dekade ke depan. 

Setiap keputusan yang diambil dalam dokumen tersebut akan berpengaruh terhadap arah pembangunan kawasan permukiman, industri, perdagangan, fasilitas publik hingga ruang terbuka hijau yang menjadi penyangga lingkungan kota. Oleh karenanya, pansus tidak ingin pembahasan RTRW dilakukan secara terburu-buru tanpa didukung data yang benar-benar valid. 

Menurut Sahib, kesalahan dalam menentukan peruntukan ruang dapat berdampak panjang dan berpotensi menimbulkan persoalan baru ketika pembangunan mulai dijalankan di lapangan.

Lebih lanjut, ia menuturkan keberadaan ruang terbuka hijau memiliki fungsi strategis bagi kota yang terus berkembang seperti Bontang. Selain berperan sebagai kawasan resapan air untuk mengurangi risiko banjir, RTH juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas udara, keseimbangan lingkungan, serta menyediakan ruang publik yang layak bagi masyarakat.

Ia akui, pansus ingin mengetahui secara rinci berapa kebutuhan ruang terbuka hijau yang harus dipenuhi Bontang hingga 20 tahun mendatang. Perhitungan tersebut dinilai penting agar pertumbuhan kawasan permukiman, perdagangan, maupun industri tetap berjalan seimbang dengan aspek lingkungan.

“Ini baru tahap awal pembahasan. Kami ingin mengetahui secara detail, termasuk bagaimana kebutuhan RTH ke depan dan bagaimana pemerintah memproyeksikan tata ruang kota dalam jangka panjang. Jangan sampai nanti ketika pembangunan berjalan justru muncul persoalan karena perencanaannya kurang matang,” katanya.

Menurutnya, DPRD tidak bermaksud menghambat proses penyusunan RTRW. Sebaliknya, pansus ingin memastikan dokumen yang nantinya disahkan benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan yang komprehensif, terukur, dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Bontang di masa depan.

Untuk itu, pansus meminta pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait segera menyempurnakan data dan pemetaan yang dibutuhkan. Dengan dokumen yang lebih lengkap dan akurat, pembahasan RTRW diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus menghasilkan kebijakan tata ruang yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. (Adv)

Editor: Erwin

sponsor

Pansus RTRW DPRD Bontang Soroti Kejelasan Ruang Terbuka Hijau

Selasa, 16/06/2026

Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Foto: Dok.Setwan)

Share

Berita Terkait