
Rabu, 17/06/2026
Rabu, 17/06/2026
Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Foto: Dok. Setwan)

Rabu, 17/06/2026

Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Foto: Dok. Setwan)
Penulis: Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib menegaskan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Taman harus segera dihentikan.
Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul banyaknya sorotan dari berbagai pihak terhadap kopdes yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh pemerintah seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat untuk tertib administrasi.
“Jika izinnya belum ada dan masih diurus, maka DPMPTSP wajib menegur agar jangan dulu dilanjutkan pembangunannya,” katanya, Rabu (17/6/2026).
Lanjutnya, meskipun Kopdes Merah Putih merupakan proyek strategis nasional, namun tidak boleh melangkahi segala proses persyaratan perizinan pada setiap daerah.
“Jangan sampai ada ketidakadilan. Masyarakat saja saat ingin membangun rumah harus ada izinnya terlebih dahulu,” paparnya.
Ia menekankan, agar pemerintah daerah memberi penjelasan kepada masyarakat luas terkait kejelasan lahan yang digunakan oleh Kopdes Merah Putih.
Pasalnya hingga saat ini belum diketahui secara pasti, status lahan yang dipakai apakah sebagai hibah atau disewakan oleh pemkot.
Ia berharap pemerintah daerah tidak melakukan pembangunan secara semena-mena. Titik proyek juga harus dibahas bersama DPRD, karena berkaitan dengan RTRW.
“Semestinya ini kita petakan terlebih dahulu, lokasi mana yang cocok untuk dibangun kopdes. Jangan sampai tidak sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin

Rabu, 17/06/2026
Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Foto: Dok. Setwan)
TERPOPULER