Komisi IV DPRD Kaltara Desak Perlindungan JKN bagi Pekerja SPPG
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TARAKAN – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltara bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG Kota Tarakan yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara, Jumat (19/6/2026).










