Minggu, 21/06/2026
Minggu, 21/06/2026
Anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman. (Foto: Istimewa)
Minggu, 21/06/2026

Anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menghimpun berbagai masukan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan guna memperoleh referensi terkait mekanisme pemberian penghargaan yang efektif dan tepat sasaran.
Anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, mengatakan konsultasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan substansi Ranperda.
Menurutnya, regulasi yang sedang disusun harus mampu mengatur secara jelas siapa saja yang layak menerima penghargaan serta bagaimana proses penilaiannya dilakukan.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperoleh gambaran mengenai mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga sistem pembinaan yang dapat diterapkan sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar memiliki nilai dan manfaat,” ujar Herman, pekan ini.
Ia menjelaskan, pemberian penghargaan daerah tidak cukup hanya berlandaskan pada capaian tertentu, tetapi juga harus didukung indikator yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, penghargaan yang diberikan pemerintah daerah nantinya dapat diterima secara luas oleh masyarakat.
Menurut Herman, pengalaman dan praktik yang telah diterapkan oleh perangkat daerah, khususnya BKPSDM, menjadi referensi penting dalam merumuskan sistem penghargaan yang adil dan transparan. Karena itu, masukan dari berbagai pihak terus dihimpun selama proses pembahasan berlangsung.
“Jangan sampai penghargaan hanya menjadi simbolis. Yang ingin kami bangun adalah sistem yang benar-benar mampu memberikan apresiasi kepada mereka yang memiliki kontribusi nyata bagi daerah,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin
Minggu, 21/06/2026
Anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER