
Sabtu, 20/06/2026
Sabtu, 20/06/2026
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)

Sabtu, 20/06/2026

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan segera menerapkan tarif parkir berbayar di halaman RSUD Taman Husada. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan bahwa pihaknya memahami jika kebijakan tersebut akan sangat berdampak kepada masyarakat.
"Kami tentunya juga melakukan upaya-upaya secara perlahan, memberikan edukasi kepada masyarakat supaya kita bisa memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun dengan baik," ucapnya, Sabtu (20/6/2026).
Dengan penerapan parkir berbayar, maka Pemkot Bontang mampu memanfaatkan fasilitas menjadi fenoman ekonomi berkelanjutan, salah satunya adalah retribusi parkir.
Ia juga menjelaskan, sudah semestinya beberapa fasilitas masyarakat seperti rumah sakit, mall dan tempat keramaian lainnya menerapkan pajak parkir kendaraan.
Sebab, dengan begitu hasil retribusi akan masuk ke dalam salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.
Meskipun begitu, Rustam menegaskan bahwa DPRD akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum akhirnya menetapkan kebijakan tersebut.
"Banyak yang harus dibahas, muali dari mekanismes, cara pembayaran bagi karyawan, pasien dan rawat inap. Semua itu tentunya berbeda," paparnya.
Dirinya mengusulkan agar pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga (swasta) agar lebih profesional dan berkualitas. Nantinya DPRD akan menerapkan sistem lelang agar siapapun bisa mengajukan dirinya.
Sementara itu, ia belum bisa memastikan secara pasti waktu penerapan parkir berbayar di RSUD Taman Husada. Menurutnya, butuh banyak kajian dan pertimbangan matang.
"Kita tidak ingin kebijakan ini menimbulkan keributan dimasyarakat, jadi akan disosialisasikan dulu, baik ke publik maupun karyawan rumah sakit," pungkasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur

Sabtu, 20/06/2026
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)
TERPOPULER