Minggu, 21/06/2026
Minggu, 21/06/2026
Momen foto bersama di Kantor BKPSDM Tarakan. (Foto: Istimewa)
Minggu, 21/06/2026

Momen foto bersama di Kantor BKPSDM Tarakan. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, didampingi anggota Pansus Herman dan Ladullah. Pertemuan berlangsung sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi yang diharapkan mampu menjadi dasar hukum dalam pemberian penghargaan kepada individu maupun kelompok yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Hamka menjelaskan, Ranperda Penghargaan Daerah merupakan inisiatif DPRD yang bertujuan menghadirkan sistem penghargaan yang memiliki mekanisme jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memberikan penghargaan secara objektif, transparan, dan memiliki landasan hukum yang kuat. Karena itu, kami perlu mendapatkan berbagai masukan dari perangkat daerah yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia,” kata Hamka, pekan ini.
Menurutnya, keberadaan payung hukum tersebut penting agar pemberian penghargaan oleh pemerintah daerah tidak dilakukan secara sporadis, melainkan melalui mekanisme yang jelas dan memenuhi prinsip keadilan.
“Penghargaan yang diberikan pemerintah harus memiliki ukuran yang pasti, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa setiap bentuk apresiasi diberikan berdasarkan prestasi, dedikasi, dan kontribusi nyata bagi daerah,” ujarnya.
Hamka menambahkan, masukan dari BKPSDM menjadi penting untuk memperkaya substansi regulasi, terutama terkait tata cara penilaian, kriteria penerima penghargaan, serta mekanisme pembinaan yang akan diatur dalam perda tersebut.
Ia menilai penghargaan yang diatur secara baik dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong lahirnya lebih banyak sumber daya manusia yang berprestasi dan berdaya saing.
“Karena itu kami ingin memastikan regulasi ini disusun secara matang dan dapat diterapkan dengan baik ketika sudah ditetapkan nanti,” tegasnya. (Adv)
Editor: Erwin
Minggu, 21/06/2026
Momen foto bersama di Kantor BKPSDM Tarakan. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER