Selasa, 30/06/2026
Selasa, 30/06/2026
Anggota DPRD Kalimantan Utara, Saleh (tengah), saat melaksanakan sosialisasi Perda di Nunukan. (Foto: Istimewa)
Selasa, 30/06/2026

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Saleh (tengah), saat melaksanakan sosialisasi Perda di Nunukan. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar di Jalan Borneo, Kabupaten Nunukan, pekan kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, Saleh menyampaikan materi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ia menyebut keberadaan regulasi itu menjadi instrumen penting untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi terhadap perempuan dan anak.
Menurut Saleh, sosialisasi perda merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD agar setiap produk hukum daerah tidak hanya diketahui masyarakat, tetapi juga dipahami serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Masyarakat harus memahami substansinya, agar keberadaan perda benar-benar memberi manfaat dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Peran keluarga, lingkungan sosial, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat dinilai memiliki kontribusi besar dalam menciptakan ruang yang aman bagi kelompok rentan.
“Peraturan daerah ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada perempuan dan anak. Namun perlindungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Saleh berharap pemahaman masyarakat terhadap substansi perda dapat meningkatkan kepedulian terhadap berbagai kasus kekerasan yang masih terjadi di lingkungan sekitar.
“Dengan memahami perda ini, masyarakat juga dapat berperan dalam upaya pencegahan maupun pelaporan, apabila menemukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin
Selasa, 30/06/2026
Anggota DPRD Kalimantan Utara, Saleh (tengah), saat melaksanakan sosialisasi Perda di Nunukan. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER