Selasa, 30/06/2026

Sosper di Nunukan, Saleh Ajak Warga Berani Cegah dan Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 30/06/2026

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Saleh (tengah), saat melaksanakan sosialisasi Perda di Nunukan. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sosper di Nunukan, Saleh Ajak Warga Berani Cegah dan Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 30/06/2026

logo

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Saleh (tengah), saat melaksanakan sosialisasi Perda di Nunukan. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar di Jalan Borneo, Kabupaten Nunukan, pekan kemarin.

Dalam kegiatan tersebut, Saleh menyampaikan materi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ia menyebut keberadaan regulasi itu menjadi instrumen penting untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi terhadap perempuan dan anak.

Menurut Saleh, sosialisasi perda merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD agar setiap produk hukum daerah tidak hanya diketahui masyarakat, tetapi juga dipahami serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat harus memahami substansinya, agar keberadaan perda benar-benar memberi manfaat dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Peran keluarga, lingkungan sosial, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat dinilai memiliki kontribusi besar dalam menciptakan ruang yang aman bagi kelompok rentan.

“Peraturan daerah ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada perempuan dan anak. Namun perlindungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Saleh berharap pemahaman masyarakat terhadap substansi perda dapat meningkatkan kepedulian terhadap berbagai kasus kekerasan yang masih terjadi di lingkungan sekitar.

“Dengan memahami perda ini, masyarakat juga dapat berperan dalam upaya pencegahan maupun pelaporan, apabila menemukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya,”  pungkasnya. (Adv)

Editor: Erwin

Sosper di Nunukan, Saleh Ajak Warga Berani Cegah dan Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 30/06/2026

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Saleh (tengah), saat melaksanakan sosialisasi Perda di Nunukan. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait