Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan langkah itu penting mengingat bobot nilai dari jalur prestasi cukup besar dan berpengaruh terhadap hasil seleksi penerimaan murid baru.
Menurut dia, capaian prestasi tingkat provinsi dapat memberikan tambahan nilai yang signifikan, bahkan lebih besar lagi apabila prestasi yang dimiliki berada pada tingkat nasional.
“Kontribusi nilai dari jalur prestasi cukup besar, sekitar 30 persen untuk prestasi tingkat provinsi, apalagi jika tingkat nasional. Karena itu validitas seluruh dokumen harus benar-benar dipastikan,” kata Syamsuddin.
Ia menegaskan, usulan verifikasi ulang tersebut bukan didasarkan pada temuan pelanggaran ataupun dugaan pemalsuan sertifikat prestasi.
DPRD, kata dia, hanya menindaklanjuti berbagai laporan dan aspirasi masyarakat yang diterima selama proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung.
Syamsuddin menjelaskan, seluruh dokumen yang menjadi dasar pemberian poin tambahan dapat diperiksa kembali, mulai dari keabsahan sertifikat hingga persyaratan administratif lainnya.
“Verifikasi dapat dilakukan terhadap seluruh dokumen sesuai masukan yang diterima DPRD, agar ke depan tidak menimbulkan persoalan ataupun polemik baru,” ujarnya. (Adv)
Editor: Erwin