Kamis, 08/10/2020

Mahasiswa Bontang Duduki Kantor DPRD Kota Bontang

Kamis, 08/10/2020

Para Mahasiswa Masuk ke Kantor DPRD Bontang, Membentangkan Spanduk bertuliskan "Dewan Penghianat Rakyat (DPR),". (Romi/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mahasiswa Bontang Duduki Kantor DPRD Kota Bontang

Kamis, 08/10/2020

logo

Para Mahasiswa Masuk ke Kantor DPRD Bontang, Membentangkan Spanduk bertuliskan "Dewan Penghianat Rakyat (DPR),". (Romi/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Setelah menggelar orasi di depan Kantor DPRD Bontang, ratusan mahasiswa mencoba masuk kedalam Gedung DPRD Bontang, Kamis (8/9/2020) siang ini. 

Aksi saling dorong antarmassa aksi dengan aparat yang menjaga pun tak terhindarkan karena massa aksi meminta untuk masuk ke dalam gedung menemui wakil rakyat.

Aksi terhenti setelah Wakil Ketua DPRD kota Bontang, Agus Haris dan Anggota Komisi I DPRD Bontang Irfan keluar untuk menemui pada pendemo. 

Mediasi antara anggota dewan dengan massa aksi pun dilakukan. Mahasiswa menginginkan agar diperbolehkan masuk ke dalam ruangan.  "Perwakilan saja," tegas Agus Haris saat berdiskusi dengan salah satu orator. 

Massa aksi bersikeras, untuk masuk bersama. "Ini rumah kami juga pak, kami juga ingin merasakan ruang yang ber-AC," ujar seorang orator. 

Dengan terpaksa, dewan menuruti kemauan massa aksi. Hingga berita ini diturunkan, massa masih menduduki kantor DPRD Bontang dan melakukan orasi politik serta membentangkan spanduk Penolakan Undang-undang Omnibus Law. (*)


Penulis : Romi Ali Darmawan 

Editor: Aspian Nur

Mahasiswa Bontang Duduki Kantor DPRD Kota Bontang

Kamis, 08/10/2020

Para Mahasiswa Masuk ke Kantor DPRD Bontang, Membentangkan Spanduk bertuliskan "Dewan Penghianat Rakyat (DPR),". (Romi/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait