Kamis, 09/01/2025
Kamis, 09/01/2025
Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Madhani Talatah Nusantara (PT MTN) di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau pada Kamis (9/1/2025). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Kamis, 09/01/2025
Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Madhani Talatah Nusantara (PT MTN) di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau pada Kamis (9/1/2025). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – DPRD Berau melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Madhani Talatah Nusantara (PT MTN) di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau, Kamis (9/1/2025).
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Elita Herlina itu membahas terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT MTN site 060C Samo selaku Kontraktor PT Berau Coal.
Seperti rumor sebelumnya, pada akhir Desember 2024 lalu, PT MTN telah mem-PHK sekitar 300 lebih karyawannya akibat adanya efisiensi dari pihak perusahaan sehingga Komisi I DPRD Berau memanggil pihak manajemen perusahaan.
Deputy Project Manager PT MTN, Bambang Muhammad Shafar mengatakan, akan mencoba melakukan evaluasi internal dengan semua pihaknya manajemen internal.
“Karena untuk saat ini belum bisa beri jawaban. Alasan pastinya karena ada penyesuaian karyawan yang memang produksi kita turun. Itu dasarnya,” jelasnya.
Alasan utama PT MTN melakukan PHK kepada sebagian karyawannya, karena adanya penyesuaian dari pada kebutuhan di tahun 2025. Sebab, secara lokasi kerja, Bambang akui sudah berkurang yang diberikan oleh klien yakni PT Berau Coal. Hal itu menyebabkan, PT MTN menjadi kelebihan karyawan.
“Secara lokasi, memang kita berkurang lokasi kerj nya dari klien kita dari PT Berau Coal,” tuturnya.
Terhadap 45 tenaga kerja yang saat ini proses PHK, pihaknya tengah upayakan untuk dicarikan solusi agar bisa tetap bekerja di PT MTN.
“Itu yang prosesnya yang belum tanda tangan untuk PHK dan belum sepakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina mengatakan, bagi tenaga kerja yang berjumlah 45 orang yang saat ini proses PHK, menginginkan untuk tetap bekerja di PT MTN.
Elita menyebut, banyak dampak yang ditimbulkan bila adanya PHK. Seperti menambah angka pengangguran di Berau, pemicu terjadinya konflik dan kriminal.
“Namanya urusan isi perut. Orang bisa saja berbuat yang tidak diinginkan, misalnya adanya terjadi konflik, tingkat kriminal menjadi tinggi,” jelasnya.
Pihaknya memahami, persoalan yang sedang dialami oleh PT MTN seperti menurunya produksi perusahaan yang meninmbulkan tidak keefesiensi tenaga kerja.
Namun, dengan opsi-opsi yang diberikan oleh DPRD, perusahaan dapat lebih mempertimbangkan tenaga kerja yang ada untuk tidak melakukan PHK.
“Banyak opsi yang bisa lakukan untuk memperkerjakan kembali karyawannya. Apakah mengacu pada peraturan menteri, upah kerjanya, atau memberikan kerja bergantian di site berbeda,” sarannya.
“Intinya mereka tetap bekerja, sambil menunggu produksi mereka kembali normal,” tambahnya.
Pihaknya pun meminta, agar PT MTN melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau untuk mendiskusikan opsi-opsi yang telah disampaikan.
Politisi Partai Golkar itu juga menambahkan, dalam waktu dekat, bersama Komisi I akan melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan di Kabupaten Berau untuk mengetahui apakah prosedur perusahaan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita berharap dari PT MTN bisa mempekerjakan kembali yang 45 orang ini,” tandasnya.
Editor: Erwin
Kamis, 09/01/2025
Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Madhani Talatah Nusantara (PT MTN) di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Berau pada Kamis (9/1/2025). (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.