sponsor

Jumat, 05/11/2021

Bappeda Kutai Kartanegara Bentuk Aplikasi BECIK untuk Kolaborasikan Proses Satu Data

Jumat, 05/11/2021

Kegiatan Orientasi Penerapan Satu Data yang dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda. ( Foto: bappeda/dok )

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Bappeda Kutai Kartanegara Bentuk Aplikasi BECIK untuk Kolaborasikan Proses Satu Data

Jumat, 05/11/2021

logo

Kegiatan Orientasi Penerapan Satu Data yang dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda. ( Foto: bappeda/dok )

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara membuat aplikasi "BECIK" sebagai ruang kolaborasi seluruh proses pelaksanaan satu data. 

Ini merupakan  Implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Nomor 83 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.

BECIK merupakan sistem data terintegrasi berbasis tugas dan fungsi jabatan struktural. 

Bappeda Kutai Kartanegara menggelar Orientasi Penerapan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah di Kutai Kartanegara kepada seluruh OPD yang dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda, Kamis (14/10/2021) kemarin Kepala Bappeda Kukar Wiyono, S.IP, M.Si. 

Kegiatan ini digelar untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan valuasi dan pengendalian pembangunan.

"Kegiatan orientasi juga bertujuan terciptanya tahapan dalam hal pengumpulan dan pengolahan serta pengelolaan data informasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga data tersebut dapat didokumentasikan, disampaikan serta dapat disebarluaskan kepada masyarakat/stakeholder terkait," kata Wiyono.

Adapun prinsip penyelenggaraan Satu Data Tingkat Daerah ini adalah data yang dihasilkan oleh produsen data yang harus memenuhi standar data. "Data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata, data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi kaidah interoperabilitas data," tegas Wiyono.

Diketahui orientasi berlangsung selama satu hari ini menghadirkan narasumber Kepala Badan Pusat Statistik Kutai Kartanegara Srie Sis Sugianto, Kepala Diskominfo Kukar Dafif Haryanto dan Gandi Wilyanto dari BPS Provinsi Kaltim. (adv)


Editor: Aspian Nur

sponsor

Bappeda Kutai Kartanegara Bentuk Aplikasi BECIK untuk Kolaborasikan Proses Satu Data

Jumat, 05/11/2021

Kegiatan Orientasi Penerapan Satu Data yang dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda. ( Foto: bappeda/dok )

Share

Berita Terkait