Jumat, 27/10/2017

Bareskrim Tangkap Pemilik Portal Berita Suara News

Jumat, 27/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bareskrim Tangkap Pemilik Portal Berita Suara News

Jumat, 27/10/2017

JAKARTA - Pemilik portal berita Suara News, Fajar Agustanto ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa 24 Oktober 2017. 

Fajar ditangkap lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap politikus Nasdem, Akbar Faizal.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, membenarkan kabar penangkapan Fajar. 

Fajar, kata Rikwanto, ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, atas laporan Akbar Faizal. “Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik,” kata Rikwanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).

Dugaan pencemaran nama baik, menurut Rikwanto, terkait tulisan di portal media milik Fajar. Dalam tulisan yang diunggah Fajar, Akbar Faizal disebut memiliki aset hasil korupsi APBN senilai USD25 juta yang disimpan di Singapura.

Tidak hanya itu, Akbar juga dituding memiliki sebuah vila mewah di Bandung serta kecipratan uang hasil korupsi pengadaan e-KTP.

Fajar terancam dikenakan Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (sdn)


Bareskrim Tangkap Pemilik Portal Berita Suara News

Jumat, 27/10/2017

Berita Terkait


Bareskrim Tangkap Pemilik Portal Berita Suara News

JAKARTA - Pemilik portal berita Suara News, Fajar Agustanto ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa 24 Oktober 2017. 

Fajar ditangkap lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap politikus Nasdem, Akbar Faizal.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, membenarkan kabar penangkapan Fajar. 

Fajar, kata Rikwanto, ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, atas laporan Akbar Faizal. “Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik,” kata Rikwanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).

Dugaan pencemaran nama baik, menurut Rikwanto, terkait tulisan di portal media milik Fajar. Dalam tulisan yang diunggah Fajar, Akbar Faizal disebut memiliki aset hasil korupsi APBN senilai USD25 juta yang disimpan di Singapura.

Tidak hanya itu, Akbar juga dituding memiliki sebuah vila mewah di Bandung serta kecipratan uang hasil korupsi pengadaan e-KTP.

Fajar terancam dikenakan Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (sdn)


 

Berita Terkait

Warga Teluk Bayur Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Kamarnya Dini Hari Tadi

Aksi Dua Pria Rampas Ponsel Bocah di Warung Sembako Samarinda Seberang Viral di Medsos, Satu Pelaku Sudah Diamankan

Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Diklaim Mulai Dikerjakan, DPUPR Optimis Sesuai Target

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.