Minggu, 11/06/2017

Oknum Pegawai Lapas Samarinda Ditangkap

Minggu, 11/06/2017

Ilustrasi oknum lapas

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Oknum Pegawai Lapas Samarinda Ditangkap

Minggu, 11/06/2017

logo

Ilustrasi oknum lapas

SAMARINDA –  Oknum pegawai Lapas Kelas IIA Samarinda kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus narkoba. Abdi Negara tersebut berinisial AN (38), warga Jalan Damanhuri, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang Dalam. AN dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Sabtu (10/6), di salah satu rumah di Jalan Ahmad Dahlan Gang 1, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. AN dibekuk bersama 2 orang pria, Masing-masing berinisial Fi (38), merupakan residivis kasus narkoba, dan Mr (38). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu, bong dan timbangan.

“Ya, salah satu pelaku diamankan, merupakan oknum pegawai Lapas Samarinda,” kata Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo. 

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Agus Toyib, menyebutkan, jajarannya cukup terkejut dengan tertangkapnya AN yang selama ini dikenal sebagai pegawai berkelakuan baik. 

“Kalau dari penuturan Kalapas, dia ini (AN) baik saja dalam bekerja, tidak ada tanda-tanda terlibat narkoba, karena dia kalau di Lapas pun bagian staf, jadi Kalapas juga kaget,” tandasnya.

Agus melanjutkan, dengan penangkapan tersebut, pihaknya mempersilahkan AN untuk diproses hukum. “Saya juga belum tahu cerita persis kasus ini seperti apa, informasinya (AN) saat itu sedang berada di suatu tempat dan ada penangkapan, dia juga ditangkap. Kalau terbukti, dia harus bertangung jawab atas perbuatannya,” paparnya.

Dari informasi kepolisian, lanjut Agus, hasil tes urin AN dinyatakan positif narkoba. Dengan adanya kejadian itu, Agus berharap bisa menjadi pelajaran bagi para pegawai Lapas di Kaltim. “Ini arus menjadi pelajaran, saya sudah sampaikan kepada pegawai Lapas dan Rutan, jangan melangar hukum, karena kita ini penegak hukum,” jelasnya.

Terkait nasib AN, Agus menyebut, sanksi terberat yang bisa diberikan adalah pemecatan. “Kalau kasus narkoba, ya sanksinya pemecatan. Sudah ada beberapa contoh pegawai kita dipecat karena narkoba,  dan ini seharusnya mejadi pelajaran juga bagi pegawai lainnya untuk tidak bermain narkoba,”ujarnya. Penangkapan AN juga kian menambah beban pekerjaan bagi pegawai lainnya. “Sumber Daya Manusia (SDM) kita ini sedikit, lalu satu persatu kena narkoba, itu semakin kurang, jadi beban kerja kita semakin berat,” pungkasnya. (dor)

Oknum Pegawai Lapas Samarinda Ditangkap

Minggu, 11/06/2017

Ilustrasi oknum lapas

Berita Terkait


Oknum Pegawai Lapas Samarinda Ditangkap

Ilustrasi oknum lapas

SAMARINDA –  Oknum pegawai Lapas Kelas IIA Samarinda kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus narkoba. Abdi Negara tersebut berinisial AN (38), warga Jalan Damanhuri, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang Dalam. AN dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Sabtu (10/6), di salah satu rumah di Jalan Ahmad Dahlan Gang 1, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota. AN dibekuk bersama 2 orang pria, Masing-masing berinisial Fi (38), merupakan residivis kasus narkoba, dan Mr (38). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu, bong dan timbangan.

“Ya, salah satu pelaku diamankan, merupakan oknum pegawai Lapas Samarinda,” kata Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo. 

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Agus Toyib, menyebutkan, jajarannya cukup terkejut dengan tertangkapnya AN yang selama ini dikenal sebagai pegawai berkelakuan baik. 

“Kalau dari penuturan Kalapas, dia ini (AN) baik saja dalam bekerja, tidak ada tanda-tanda terlibat narkoba, karena dia kalau di Lapas pun bagian staf, jadi Kalapas juga kaget,” tandasnya.

Agus melanjutkan, dengan penangkapan tersebut, pihaknya mempersilahkan AN untuk diproses hukum. “Saya juga belum tahu cerita persis kasus ini seperti apa, informasinya (AN) saat itu sedang berada di suatu tempat dan ada penangkapan, dia juga ditangkap. Kalau terbukti, dia harus bertangung jawab atas perbuatannya,” paparnya.

Dari informasi kepolisian, lanjut Agus, hasil tes urin AN dinyatakan positif narkoba. Dengan adanya kejadian itu, Agus berharap bisa menjadi pelajaran bagi para pegawai Lapas di Kaltim. “Ini arus menjadi pelajaran, saya sudah sampaikan kepada pegawai Lapas dan Rutan, jangan melangar hukum, karena kita ini penegak hukum,” jelasnya.

Terkait nasib AN, Agus menyebut, sanksi terberat yang bisa diberikan adalah pemecatan. “Kalau kasus narkoba, ya sanksinya pemecatan. Sudah ada beberapa contoh pegawai kita dipecat karena narkoba,  dan ini seharusnya mejadi pelajaran juga bagi pegawai lainnya untuk tidak bermain narkoba,”ujarnya. Penangkapan AN juga kian menambah beban pekerjaan bagi pegawai lainnya. “Sumber Daya Manusia (SDM) kita ini sedikit, lalu satu persatu kena narkoba, itu semakin kurang, jadi beban kerja kita semakin berat,” pungkasnya. (dor)

 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.