Minggu, 30/07/2017

Dongkrak Wajib Pajak, Pemprov Lakukan Inovasi

Minggu, 30/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dongkrak Wajib Pajak, Pemprov Lakukan Inovasi

Minggu, 30/07/2017

BALIKPAPAN - Pemprov Kaltim optimistis keuangan daerah dalam posisi aman kendati dana bagi hasil dari pemerintah pusat terjadi penurunan.

Untuk bisa survive dalam pembangunan daerah, Pemprov Kaltim melirik sektor pajak daerah dengan melakukan inovasi kemudahan kepada masyarakat agar membayar pajak tepat pada waktunya. 

Inovasi yang dilakukan antara Pemda dengan stakeholder yakni kerjasama pada sektor pembiayaan pajak kendaraan di mana melibatkan Kepolisian, PT Jasa Raharja, PT Pos Indonesia dan Bank Kaltim. 

“Tentu sangat baik dan perlu ditingkatkan terutama kapasitas fiskal daerah. Disaat penurunan dana bagi hasil mudahan inovasi ini akan semakin kuat dan keuangan daerah semakin kuat dan berkualitas,” ungkap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Rusmadi saat di Balikpapan Minggu (30/7) pagi.

Dia menuturkan sejak 2009 lalu, posisi awal di mana pendapatan daerah di bawah dana bagi hasil akan tetapi sejak 2011 posisi pendapatan asli daerah tersebut berada di atas dana bagi hasil.

“Dan sampai saat ini kita pertahankan apalagi dalam situasi kondisi keuangan daerah yang masih belum stabil tentu diperlukan jajaran pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan terobosan untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak pada wakunya dan pemda selalu akan melakukan inovasi,” bebernya.

Bahkan belum lama ini Pemprov Kaltim sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2017 sebagai upaya mendongkrak wajib pajak untuk membayar pajak.

“Memang pemda harus hadir mengingatkan agar wajib pajak tidak lupa dan mereka membayar pajak sesuai kewajibannya dan jangan lupa tepat pada waktunya karena pajak sangat penting untuk pembangunan daerah,” tandasnya. (Yud)


Dongkrak Wajib Pajak, Pemprov Lakukan Inovasi

Minggu, 30/07/2017

Berita Terkait


Dongkrak Wajib Pajak, Pemprov Lakukan Inovasi

BALIKPAPAN - Pemprov Kaltim optimistis keuangan daerah dalam posisi aman kendati dana bagi hasil dari pemerintah pusat terjadi penurunan.

Untuk bisa survive dalam pembangunan daerah, Pemprov Kaltim melirik sektor pajak daerah dengan melakukan inovasi kemudahan kepada masyarakat agar membayar pajak tepat pada waktunya. 

Inovasi yang dilakukan antara Pemda dengan stakeholder yakni kerjasama pada sektor pembiayaan pajak kendaraan di mana melibatkan Kepolisian, PT Jasa Raharja, PT Pos Indonesia dan Bank Kaltim. 

“Tentu sangat baik dan perlu ditingkatkan terutama kapasitas fiskal daerah. Disaat penurunan dana bagi hasil mudahan inovasi ini akan semakin kuat dan keuangan daerah semakin kuat dan berkualitas,” ungkap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Rusmadi saat di Balikpapan Minggu (30/7) pagi.

Dia menuturkan sejak 2009 lalu, posisi awal di mana pendapatan daerah di bawah dana bagi hasil akan tetapi sejak 2011 posisi pendapatan asli daerah tersebut berada di atas dana bagi hasil.

“Dan sampai saat ini kita pertahankan apalagi dalam situasi kondisi keuangan daerah yang masih belum stabil tentu diperlukan jajaran pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan terobosan untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak pada wakunya dan pemda selalu akan melakukan inovasi,” bebernya.

Bahkan belum lama ini Pemprov Kaltim sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2017 sebagai upaya mendongkrak wajib pajak untuk membayar pajak.

“Memang pemda harus hadir mengingatkan agar wajib pajak tidak lupa dan mereka membayar pajak sesuai kewajibannya dan jangan lupa tepat pada waktunya karena pajak sangat penting untuk pembangunan daerah,” tandasnya. (Yud)


 

Berita Terkait

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.