Sabtu, 04/04/2020

Anggaran Pilkada 2020 Tak Boleh Dialokasikan untuk Penanganan Covid-19, Edi: Belum Kita Sentuh

Sabtu, 04/04/2020

Edi Damansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggaran Pilkada 2020 Tak Boleh Dialokasikan untuk Penanganan Covid-19, Edi: Belum Kita Sentuh

Sabtu, 04/04/2020

logo

Edi Damansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pada konferensi video Jumat (3/4/2020),  Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melarang pemerintah daerah untuk merelokasi anggaran penyelenggara Pilkada 2020 untuk kepentingan penanganan Covid-19.

Pemkab Kukar dalam menjalankan rencana strategis penanggulangan dampak Covid-19, tidak akan mengutak-atik anggaran yang telah dihibahkan Pemkab Kukar untuk pelaksanaan Pilkada 2020 kepada KPU Kukar, Bawaslu Kukar dan komponen lainnya.

"Belum kita sentuh. Karena masih ada kegiatan lain yang bisa dialokasikan," kata Edi kepada Korankaltim.com.

Diketahui, anggaran yang dibutuhkan dalam rencana strategis penanganan dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi diproyeksikan sebesar Rp63 miliar. Peruntukannya hingga dua bulan ke depan. 

Namun, kata dia, tidak bisa hanya memproyeksikan hingga dua bulan kedepan saja. 

"Banyak pertimbangan para ahli, sehingga kita nanti mempersiapkan juga melalui BTT (Biaya tak terduga) kita itu untuk dua bulan ke depannya lagi. Jadi ini sudah kita antisipasi dengan kebijakan penganggarannya," beber Edi.

"Kita sih berharap ada sekitar Rp130 miliar yang tercadangkan, termasuk yang Rp63 miliar tadi," pungkasnya. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 04 April 2020 

Anggaran Pilkada 2020 Tak Boleh Dialokasikan untuk Penanganan Covid-19, Edi: Belum Kita Sentuh

Sabtu, 04/04/2020

Edi Damansyah

Berita Terkait


Anggaran Pilkada 2020 Tak Boleh Dialokasikan untuk Penanganan Covid-19, Edi: Belum Kita Sentuh

Edi Damansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pada konferensi video Jumat (3/4/2020),  Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melarang pemerintah daerah untuk merelokasi anggaran penyelenggara Pilkada 2020 untuk kepentingan penanganan Covid-19.

Pemkab Kukar dalam menjalankan rencana strategis penanggulangan dampak Covid-19, tidak akan mengutak-atik anggaran yang telah dihibahkan Pemkab Kukar untuk pelaksanaan Pilkada 2020 kepada KPU Kukar, Bawaslu Kukar dan komponen lainnya.

"Belum kita sentuh. Karena masih ada kegiatan lain yang bisa dialokasikan," kata Edi kepada Korankaltim.com.

Diketahui, anggaran yang dibutuhkan dalam rencana strategis penanganan dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi diproyeksikan sebesar Rp63 miliar. Peruntukannya hingga dua bulan ke depan. 

Namun, kata dia, tidak bisa hanya memproyeksikan hingga dua bulan kedepan saja. 

"Banyak pertimbangan para ahli, sehingga kita nanti mempersiapkan juga melalui BTT (Biaya tak terduga) kita itu untuk dua bulan ke depannya lagi. Jadi ini sudah kita antisipasi dengan kebijakan penganggarannya," beber Edi.

"Kita sih berharap ada sekitar Rp130 miliar yang tercadangkan, termasuk yang Rp63 miliar tadi," pungkasnya. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 04 April 2020 

 

Berita Terkait

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.