Jumat, 27/03/2020

PLN: Tagihan Listrik Dilihat dari Pemakaian Tiga Bulan Terakhir

Jumat, 27/03/2020

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PLN: Tagihan Listrik Dilihat dari Pemakaian Tiga Bulan Terakhir

Jumat, 27/03/2020

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -  PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Samarinda menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir bagi pelanggan pasca-bayar.

Manajer Bagian Transaksi Energi PLN UP3 Samarinda, Agus Tri Guntoro mengatakan kebijakan ini sebagai upaya menakan penyebaran virus corona, sehingga pencatatan pemakaian listrik pelanggan ditangguhkan untuk sementara waktu.  

"Untuk pemakaian listrik bulan Maret yang ditagih bulan April akan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir," terang Agus, Kamis (25/3).

Selain itu, loket pembayaran di kantor PLN juga ditutup sejak berlakunya aturan social distancing oleh pemerintah. Karena itu, masyarakat yang hendak melakukan pembayaran bisa melalui online atau di loket-loket yang bekerja sama dengan PLN. 

Adapun terkait laporan gangguan layanan, pelanggan bisa melapor melalui call center 123. 


Penulis: */Fairus

Editor: Supiansyah


*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 27 Maret 2020 

PLN: Tagihan Listrik Dilihat dari Pemakaian Tiga Bulan Terakhir

Jumat, 27/03/2020

Ilustrasi

Berita Terkait


PLN: Tagihan Listrik Dilihat dari Pemakaian Tiga Bulan Terakhir

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -  PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Samarinda menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir bagi pelanggan pasca-bayar.

Manajer Bagian Transaksi Energi PLN UP3 Samarinda, Agus Tri Guntoro mengatakan kebijakan ini sebagai upaya menakan penyebaran virus corona, sehingga pencatatan pemakaian listrik pelanggan ditangguhkan untuk sementara waktu.  

"Untuk pemakaian listrik bulan Maret yang ditagih bulan April akan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir," terang Agus, Kamis (25/3).

Selain itu, loket pembayaran di kantor PLN juga ditutup sejak berlakunya aturan social distancing oleh pemerintah. Karena itu, masyarakat yang hendak melakukan pembayaran bisa melalui online atau di loket-loket yang bekerja sama dengan PLN. 

Adapun terkait laporan gangguan layanan, pelanggan bisa melapor melalui call center 123. 


Penulis: */Fairus

Editor: Supiansyah


*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 27 Maret 2020 

 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.