Selasa, 24/12/2019
Selasa, 24/12/2019
AP (22) yang diamankan jajaran Reskrim Polresta Samarinda usai kepergok mengambil video seorang mahasiswi di kos-kosan. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)
Selasa, 24/12/2019
AP (22) yang diamankan jajaran Reskrim Polresta Samarinda usai kepergok mengambil video seorang mahasiswi di kos-kosan. ( Foto: Nancy/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – AP, pemuda berusia 22 tahun berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Samarinda, memiliki hobi tak lazim, merekam mahasiswi yang kos saat mandi. Namun hobi AP itu akhirnya ketahuan setelah dipergoti GT, mahasiswi berusia 21 tahun, di sebuah kost Jalan Perjuangan Samarinda Sabtu (21/12/2019) akhir pekan lalu.
Saat itu, GT sedang mandi dan dirinya merasa ada seseorang yang sedang mengawasinya. Saat menengok ke ventilasi udara kamar mandi, GT melihat video telepon genggam disana. GT langsung berteriak dan bergegas mengenakan pakaiannya, kemudian melaporkan kepada pemilik kos.
Pemilik kos kemudian memeriksa ponsel milik AP yang digunakan untuk mengambil video. Dan ternyata banyak rekaman video perempuan di ponselnya. Di hardisk milik pelaku, juga ditemukan koleksi video porno. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kami temukan delaapn video konten pornografi,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Muhammad Aldy Harjasatya kepada awak media, Senin (23/12/2019) kemarin. Pengakuan dari AP, dia membuat video tersebut untuk konsumsi pribadi. “Dari pengakuannya sudah sejak 2018 lalu,” imbuhnya.
Modus yang digunakan AP, dirinya memilih teman di kost tersebut yang satu fakultas dengan dirinya dan kemudian secara diam-diam mengabil video saat mahaiswi mandi. “Tidak hanya di kos tempat dia tinggal, tapi juga di tempat kos lainnya dia merekam mahasiswi mandi,” ungkap Aldy. (*)
Penulis: */Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.