Rabu, 19/07/2017

Jangan Ada Kriminalisasi Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 19/07/2017

taufik

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jangan Ada Kriminalisasi Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 19/07/2017

logo

taufik

SAMARINDA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memastikan agar tidak ada kriminalisasi terhadap pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD).  Pasalnya, selama ini masih banyak pemegang kuasa atas DD masih belum sepenuhnya memahami, mengenai pengggunaan DD.  Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Taufik, di Samarinda, Rabu (19/7) kemarin.

Ia mengatakan, untuk itu pihaknya terus memberikan pendampingan dan sosialisasi mengenai penggunaan DD tersebut, agar sesuai dengan empat prioritas yang telah ditetapkan.

Sedangkan empat skala prioritas penggunaan DD berdasarkan Permendes PDTT Nomor 4/2017 adalah untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama, embung (waduk/irigasi), produk unggulan desa atau kawasan perdesaan, dan sarana olahraga skala desa.

“Sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 4/2017 prioritas penggunaan dana itu ada empat, jadi aturan ini yang harus dipegang semua desa,” paparnya.

Menurutnya, BUMDes dan BUMDes Bersama menjadi prioritas pertama karena lembaga ini akan mampu meningkatkan perekonomian desa, mengingat dari sini akan dikembangkan potensi eknomi desa yang pada akhirnya dapat mempercepat perputaran ekonomi warga

Bahkan, lanjut Taufik  desa yang memenuhi empat prioritas itu, akan mendaptkan nilai penambahan lebih besar ketimbang yang kurang taat aturan.  

“Semua desa akan mengalami penambahan dana desa tahun depan, tapi ya itu tadi, besarannya harus dibedakan. Bagi desa yang memanfaatkan sesuai empat prioritas, maka nilai DD-nya akan lebih tinggi ketimbang yang tidak sesuai prioritas,” urainya.

Untuk tahun ini Taufik membeber, nilai dana desa secara nasional mencapai Rp60 triliun. Sedangkan untuk 841 desa di Provinsi Kaltim dengan nilai Rp692,42 miliar sehingga rata-rata satu desa memperoleh alokasi berkisar antara Rp800-900 juta.

“Kalau Pak Menteri (Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo) sih, maunya naik 100 persen sehingga dana desa tahun depan bisa menjadi Rp120 triliun, tapi itu belum final, yang jelas, pasti naik,” tukasnya.

Sementara untuk memberikan pelatihan kepada desa, dalam pengelolaan DD, pihaknya siap memberikan dukungan dengan memberikan pelatihan.  Namun pelaksanaannya, menurutnya akan lebih optimal jika dilaksanakan tidak di jakarta.

“Saat ini masih banyak kades atau perangkat desa yang belum paham mengenai teknik mengelola BUMDes atau BUMDes Bersama sehingga bisa ikut pelatihan, tetapi pelaksanaannya lebik di daerah,” katanya. Bahkan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pihak Universitas Mulawarman. (rs)


Jangan Ada Kriminalisasi Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 19/07/2017

taufik

Berita Terkait


Jangan Ada Kriminalisasi Pengelolaan Dana Desa

taufik

SAMARINDA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memastikan agar tidak ada kriminalisasi terhadap pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD).  Pasalnya, selama ini masih banyak pemegang kuasa atas DD masih belum sepenuhnya memahami, mengenai pengggunaan DD.  Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Taufik, di Samarinda, Rabu (19/7) kemarin.

Ia mengatakan, untuk itu pihaknya terus memberikan pendampingan dan sosialisasi mengenai penggunaan DD tersebut, agar sesuai dengan empat prioritas yang telah ditetapkan.

Sedangkan empat skala prioritas penggunaan DD berdasarkan Permendes PDTT Nomor 4/2017 adalah untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama, embung (waduk/irigasi), produk unggulan desa atau kawasan perdesaan, dan sarana olahraga skala desa.

“Sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 4/2017 prioritas penggunaan dana itu ada empat, jadi aturan ini yang harus dipegang semua desa,” paparnya.

Menurutnya, BUMDes dan BUMDes Bersama menjadi prioritas pertama karena lembaga ini akan mampu meningkatkan perekonomian desa, mengingat dari sini akan dikembangkan potensi eknomi desa yang pada akhirnya dapat mempercepat perputaran ekonomi warga

Bahkan, lanjut Taufik  desa yang memenuhi empat prioritas itu, akan mendaptkan nilai penambahan lebih besar ketimbang yang kurang taat aturan.  

“Semua desa akan mengalami penambahan dana desa tahun depan, tapi ya itu tadi, besarannya harus dibedakan. Bagi desa yang memanfaatkan sesuai empat prioritas, maka nilai DD-nya akan lebih tinggi ketimbang yang tidak sesuai prioritas,” urainya.

Untuk tahun ini Taufik membeber, nilai dana desa secara nasional mencapai Rp60 triliun. Sedangkan untuk 841 desa di Provinsi Kaltim dengan nilai Rp692,42 miliar sehingga rata-rata satu desa memperoleh alokasi berkisar antara Rp800-900 juta.

“Kalau Pak Menteri (Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo) sih, maunya naik 100 persen sehingga dana desa tahun depan bisa menjadi Rp120 triliun, tapi itu belum final, yang jelas, pasti naik,” tukasnya.

Sementara untuk memberikan pelatihan kepada desa, dalam pengelolaan DD, pihaknya siap memberikan dukungan dengan memberikan pelatihan.  Namun pelaksanaannya, menurutnya akan lebih optimal jika dilaksanakan tidak di jakarta.

“Saat ini masih banyak kades atau perangkat desa yang belum paham mengenai teknik mengelola BUMDes atau BUMDes Bersama sehingga bisa ikut pelatihan, tetapi pelaksanaannya lebik di daerah,” katanya. Bahkan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pihak Universitas Mulawarman. (rs)


 

Berita Terkait

Bacalon Isran-Hadi Mendaftar di Tujuh Partai, Hari Ini Kembalikan Formulir di PKS dan Gerindra Kaltim

Warga Keluhkan Mahalnya Tarif Parkir di Tepian Mahakam, Dishub Sebut Risiko Pengunjung

Listrik di Desa Long Iram Kembali Normal Pasca Banjir Besar di Mahulu

Sabu Seberat 6 Kg Disembunyikan di Hutan Pulau Kakaban, Polres Berau Amankan Dua Tersangka

Hendak Masuk Sekolah, Siswi SMK di Balikpapan Utara Terseret Banjir Sejauh 30 Meter Pagi Tadi

Warga Teluk Bayur Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Kamarnya Dini Hari Tadi

Aksi Dua Pria Rampas Ponsel Bocah di Warung Sembako Samarinda Seberang Viral di Medsos, Satu Pelaku Sudah Diamankan

Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Diklaim Mulai Dikerjakan, DPUPR Optimis Sesuai Target

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.