Rabu, 19/07/2017

Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 19/07/2017

INILAH bangunan gedung STIENAS yang dibangun oleh tiga yayaysan. Terletak di samping komplek Business Center Tinggi Diraja di Barong Tongkok, Sendawar. Kini kondisi bangunan itu mangkrak ditumbuhi rumput belukar. (Foto: Imran/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 19/07/2017

logo

INILAH bangunan gedung STIENAS yang dibangun oleh tiga yayaysan. Terletak di samping komplek Business Center Tinggi Diraja di Barong Tongkok, Sendawar. Kini kondisi bangunan itu mangkrak ditumbuhi rumput belukar. (Foto: Imran/KK)

SENDAWAR – Setelah melakukan penyidikan selama sepekan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) bersama Kejati Kaltim menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Pemprov Kaltim tahun anggaran 2013 oleh tiga yayasan di Kubar. Dua tersangka tersebut yaitu penerima hibah dengan inisial TSS, dan Ketua Tim Monitoring dan Verifikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim berinisial F.

“Evaluasi penanganan perkara dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kaltim,” kata Kajari Kubar Syarif Sulaeman Nahdi didampingi Kasi Pidsus Kejari Kubar, Johansen, dalam siaran pers yang diterima Koran Kaltim Rabu, (19/7) di Sendawar.

Syarif menjelaskan bahwa penentuan dan penetapan kedua tersangka dalam kasus itu, didasarkan pada dua alat bukti yang cukup. Serta adanya pertanggungjawaban pidana dari kedua tersangka.

“Saat ini sedang proses pemenuhan alat bukti, sebelum ditetapkan tersangka lainnya yang juga akan dimintai pertanggungjawaban pidana,” urainya.

Sebelumnya, Rabu (12/7) lalu, Tim Penyidik Kejari Kubar beranggotakan sembilan orang, telah menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Dinas Pendidikan Kaltim, Sekolah Tinggi Ekonomi Nasional (STIENAS) Colorado

Samarinda, serta Kantor Biro Sosial Pemprov di Kantor Gubernur Kaltim. Saat itu tim penyidik menyita dan mengamankan sejumlah berkas penting dibeberapa kantor itu. Tiga yayasan pendidikan di Kubar yang merugikan negara sebesar Rp 2,5 miliar itu adalah Yayasan Pendidikan Sendawar Sejahtera, Pendidikan Permata Bumi Sendawar, serta Pendidikan Sekar Alamanda.(imr)


Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 19/07/2017

INILAH bangunan gedung STIENAS yang dibangun oleh tiga yayaysan. Terletak di samping komplek Business Center Tinggi Diraja di Barong Tongkok, Sendawar. Kini kondisi bangunan itu mangkrak ditumbuhi rumput belukar. (Foto: Imran/KK)

Berita Terkait


Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka

INILAH bangunan gedung STIENAS yang dibangun oleh tiga yayaysan. Terletak di samping komplek Business Center Tinggi Diraja di Barong Tongkok, Sendawar. Kini kondisi bangunan itu mangkrak ditumbuhi rumput belukar. (Foto: Imran/KK)

SENDAWAR – Setelah melakukan penyidikan selama sepekan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) bersama Kejati Kaltim menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Pemprov Kaltim tahun anggaran 2013 oleh tiga yayasan di Kubar. Dua tersangka tersebut yaitu penerima hibah dengan inisial TSS, dan Ketua Tim Monitoring dan Verifikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim berinisial F.

“Evaluasi penanganan perkara dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kaltim,” kata Kajari Kubar Syarif Sulaeman Nahdi didampingi Kasi Pidsus Kejari Kubar, Johansen, dalam siaran pers yang diterima Koran Kaltim Rabu, (19/7) di Sendawar.

Syarif menjelaskan bahwa penentuan dan penetapan kedua tersangka dalam kasus itu, didasarkan pada dua alat bukti yang cukup. Serta adanya pertanggungjawaban pidana dari kedua tersangka.

“Saat ini sedang proses pemenuhan alat bukti, sebelum ditetapkan tersangka lainnya yang juga akan dimintai pertanggungjawaban pidana,” urainya.

Sebelumnya, Rabu (12/7) lalu, Tim Penyidik Kejari Kubar beranggotakan sembilan orang, telah menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Dinas Pendidikan Kaltim, Sekolah Tinggi Ekonomi Nasional (STIENAS) Colorado

Samarinda, serta Kantor Biro Sosial Pemprov di Kantor Gubernur Kaltim. Saat itu tim penyidik menyita dan mengamankan sejumlah berkas penting dibeberapa kantor itu. Tiga yayasan pendidikan di Kubar yang merugikan negara sebesar Rp 2,5 miliar itu adalah Yayasan Pendidikan Sendawar Sejahtera, Pendidikan Permata Bumi Sendawar, serta Pendidikan Sekar Alamanda.(imr)


 

Berita Terkait

Bacalon Isran-Hadi Mendaftar di Tujuh Partai, Hari Ini Kembalikan Formulir di PKS dan Gerindra Kaltim

Warga Keluhkan Mahalnya Tarif Parkir di Tepian Mahakam, Dishub Sebut Risiko Pengunjung

Listrik di Desa Long Iram Kembali Normal Pasca Banjir Besar di Mahulu

Sabu Seberat 6 Kg Disembunyikan di Hutan Pulau Kakaban, Polres Berau Amankan Dua Tersangka

Hendak Masuk Sekolah, Siswi SMK di Balikpapan Utara Terseret Banjir Sejauh 30 Meter Pagi Tadi

Warga Teluk Bayur Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Kamarnya Dini Hari Tadi

Aksi Dua Pria Rampas Ponsel Bocah di Warung Sembako Samarinda Seberang Viral di Medsos, Satu Pelaku Sudah Diamankan

Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Diklaim Mulai Dikerjakan, DPUPR Optimis Sesuai Target

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.