Sabtu, 12/01/2019

Dishub Samarinda: Tanpa Karcis, Parkir Gratis

Sabtu, 12/01/2019

Spanduk imbauan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Samarinda menyikapi maraknya jukir liar. ( santi / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dishub Samarinda: Tanpa Karcis, Parkir Gratis

Sabtu, 12/01/2019

logo

Spanduk imbauan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Samarinda menyikapi maraknya jukir liar. ( santi / korankaltim)

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengeluarkan pengumuman agar masyarakat tak membayar parkir tanpa karcis. Kebijakan ini sebagai respon atas maraknya juru parkir (jukir) liar di  Kota Tepian. 

Spanduk imbauan itu sendiri telah disebar di beberapa titik jalan strategis di Kota Samarinda, sejak akhir 2018 lalu. 

Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dishub Samarinda, Muhammad Zulsyam Khaidier mengatakan spanduk imbauan itu dipasang di tiga titik yakni Pasar Pagi daerah darat dan sisi sungai Mahakam serta kawasan Citra Niaga.

Namun, dari ketiga titik yang terpasang hanya di Pasar Pagi daerah darat saja bertahan. Sisanya dilepas, yang diduga duga dilakukan oleh oknum jukir. “Mungkin mereka memaksa tanpa karcis sehingga spanduk imbauan itu disobek,” kata Zulsyam, Jumat (11/1).

Tarif resmi,  roda dua (motor) dikenai biaya Rp 2 ribu.  Sedangkan roda empat (mobil) Rp 3 ribu.

Kata Zulsyam, upaya penertiban ini sebenarnya bukan hal baru. “Kami bergerak seperti ini ada yang senang dan tidak senang,” sebutnya.

Belum lagi banyak tanggapan masyarakat di media sosial terkait imbauan yang tak di lengkapi call center. Dia langsung menampik jika pemasangan spanduk berada persis di plang papan tarif. “Tidak jauh dari imbauan ada plang tarif dan call center. Jadi, kalau warga meminta karcis dan masih ada jukir tak memberikan karcis bisa langsung melaporkan,” terangnya.

Dia mengaku sampai kini tidak ada keluhan ataupun keributan antara masyarakat dengan jukir di sana, baik dari petugas Dishub resmi dengan jukir liar.

Justru kata dia lagi, jukir ilegal itu ingin menjadi petugas Dishub dengan artian sebagai jukir binaan. “Mereka datang ke kami mau mendaftar sebagai jukir binaan. Kalau tidak salah jumlahnya ada 13 orang, semuanya itu pun kami data terlebih dahulu, sehingga bisa menjalankan tugas sesuai SOP dari kami, misalnya menggunakan id card dan rompi,” terangnya.

Makanya dia meminta kepada masyarakat untuk bekerja sama  dan meningkatkan kesadaran. Apabila memarkirkan kendaraannya wajib meminta karcis kepada petugas atau jukir Dishub. 

Nah, jika pada saat meminta tidak diberikan karcis oleh jukir bisa mengadu ke call center. “Segera melaporkan saja kalau tidak diberikan karcis dan jangan mau membayar parkir,” paparnya. (sn)

Dishub Samarinda: Tanpa Karcis, Parkir Gratis

Sabtu, 12/01/2019

Spanduk imbauan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Samarinda menyikapi maraknya jukir liar. ( santi / korankaltim)

Berita Terkait


Dishub Samarinda: Tanpa Karcis, Parkir Gratis

Spanduk imbauan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Samarinda menyikapi maraknya jukir liar. ( santi / korankaltim)

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengeluarkan pengumuman agar masyarakat tak membayar parkir tanpa karcis. Kebijakan ini sebagai respon atas maraknya juru parkir (jukir) liar di  Kota Tepian. 

Spanduk imbauan itu sendiri telah disebar di beberapa titik jalan strategis di Kota Samarinda, sejak akhir 2018 lalu. 

Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dishub Samarinda, Muhammad Zulsyam Khaidier mengatakan spanduk imbauan itu dipasang di tiga titik yakni Pasar Pagi daerah darat dan sisi sungai Mahakam serta kawasan Citra Niaga.

Namun, dari ketiga titik yang terpasang hanya di Pasar Pagi daerah darat saja bertahan. Sisanya dilepas, yang diduga duga dilakukan oleh oknum jukir. “Mungkin mereka memaksa tanpa karcis sehingga spanduk imbauan itu disobek,” kata Zulsyam, Jumat (11/1).

Tarif resmi,  roda dua (motor) dikenai biaya Rp 2 ribu.  Sedangkan roda empat (mobil) Rp 3 ribu.

Kata Zulsyam, upaya penertiban ini sebenarnya bukan hal baru. “Kami bergerak seperti ini ada yang senang dan tidak senang,” sebutnya.

Belum lagi banyak tanggapan masyarakat di media sosial terkait imbauan yang tak di lengkapi call center. Dia langsung menampik jika pemasangan spanduk berada persis di plang papan tarif. “Tidak jauh dari imbauan ada plang tarif dan call center. Jadi, kalau warga meminta karcis dan masih ada jukir tak memberikan karcis bisa langsung melaporkan,” terangnya.

Dia mengaku sampai kini tidak ada keluhan ataupun keributan antara masyarakat dengan jukir di sana, baik dari petugas Dishub resmi dengan jukir liar.

Justru kata dia lagi, jukir ilegal itu ingin menjadi petugas Dishub dengan artian sebagai jukir binaan. “Mereka datang ke kami mau mendaftar sebagai jukir binaan. Kalau tidak salah jumlahnya ada 13 orang, semuanya itu pun kami data terlebih dahulu, sehingga bisa menjalankan tugas sesuai SOP dari kami, misalnya menggunakan id card dan rompi,” terangnya.

Makanya dia meminta kepada masyarakat untuk bekerja sama  dan meningkatkan kesadaran. Apabila memarkirkan kendaraannya wajib meminta karcis kepada petugas atau jukir Dishub. 

Nah, jika pada saat meminta tidak diberikan karcis oleh jukir bisa mengadu ke call center. “Segera melaporkan saja kalau tidak diberikan karcis dan jangan mau membayar parkir,” paparnya. (sn)

 

Berita Terkait

Warga Teluk Bayur Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Kamarnya Dini Hari Tadi

Aksi Dua Pria Rampas Ponsel Bocah di Warung Sembako Samarinda Seberang Viral di Medsos, Satu Pelaku Sudah Diamankan

Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Diklaim Mulai Dikerjakan, DPUPR Optimis Sesuai Target

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.