Rabu, 16/05/2018

Awang Faroek Diperiksa Panwaslu

Rabu, 16/05/2018

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Awang Faroek Diperiksa Panwaslu

Rabu, 16/05/2018

logo

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan pelanggaran kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023. Awang Faroek  diperiksa oleh Panwaslu Balikpapan di kantor Bawaslu Kaltim, Jl MT Haryono Samarinda, Selasa (15/5).

Awang ke kantor Bawaslu Kaltim pukul 10.30 Wita dengan ditemani Asisten III Bere Ali, serta Plt Sekda Meiliana. Mereka datang usai menghadiri aksi penanaman pohon di sekitar area Bandara APT Pranoto Samarinda.

“Awang diperiksa, hampir sekitar 2 jam,” kata Ketua Panwaslu Kaltim, Saipul.

“(Tapi sebenarnya domain pemeriksaan ini sepenuhnya ada di Panwaslu Balikpapan. Kami hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan, karena lebih memudahkan jika dilakukan pemeriksaan di Samarinda,” sambungnya.

Informasi yang dihimpun, indikasi pelanggaran tersebut terkait profesionalitas gubernur dalam kontestasi Pilgub Kaltim. Di satu sisi, Awang adalah Gubenur Kaltim yang memiliki bagian kerja  untuk mensukseskan Pilgub Kaltim.

 “Di satu sisi beliau adalah kepala daerah, dan satu sisi lagi, pada waktu tertentu adalah juru kampanye dari salah satu pasangan calon saat ini,” katanya.

“Ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Awang, nanti diketahui dalam proses pendalaman oleh Panwaslu Balikpapan di Sentra Gakumdu,” tambahnya. 

Ketua Panwaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz tak banyak menerangkan terkait dipanggilnya Awang.  “Saya belum komentar, karena kami masih menunggu proses pembahasan di Sentra Gakumdu,” katanya.

Meski begitu, Ahmadi pun senada dengan Saipul bahwa pemanggilan sehubungan dengan acara tanggal 21 April di Dome Balikpapan. 

“Intinya kami masih proses, pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli,” ujarnya. 

Kabiro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, Tri Murti Rahayu menjelaskan terkait proses pemanggilan tersebut.

“Itu hanya klarifikasi aja. Pak Awang sampaikan bahwa beliau tidak melakukan pelanggaran. Di sana Pak Awang sampaikan bahwa sebagai perwakilan pemerintah pusat, melakukan sosialisasi. Itu saja,” katanya singkat. (sab)

Awang Faroek Diperiksa Panwaslu

Rabu, 16/05/2018

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Berita Terkait


Awang Faroek Diperiksa Panwaslu

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan pelanggaran kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023. Awang Faroek  diperiksa oleh Panwaslu Balikpapan di kantor Bawaslu Kaltim, Jl MT Haryono Samarinda, Selasa (15/5).

Awang ke kantor Bawaslu Kaltim pukul 10.30 Wita dengan ditemani Asisten III Bere Ali, serta Plt Sekda Meiliana. Mereka datang usai menghadiri aksi penanaman pohon di sekitar area Bandara APT Pranoto Samarinda.

“Awang diperiksa, hampir sekitar 2 jam,” kata Ketua Panwaslu Kaltim, Saipul.

“(Tapi sebenarnya domain pemeriksaan ini sepenuhnya ada di Panwaslu Balikpapan. Kami hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan, karena lebih memudahkan jika dilakukan pemeriksaan di Samarinda,” sambungnya.

Informasi yang dihimpun, indikasi pelanggaran tersebut terkait profesionalitas gubernur dalam kontestasi Pilgub Kaltim. Di satu sisi, Awang adalah Gubenur Kaltim yang memiliki bagian kerja  untuk mensukseskan Pilgub Kaltim.

 “Di satu sisi beliau adalah kepala daerah, dan satu sisi lagi, pada waktu tertentu adalah juru kampanye dari salah satu pasangan calon saat ini,” katanya.

“Ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Awang, nanti diketahui dalam proses pendalaman oleh Panwaslu Balikpapan di Sentra Gakumdu,” tambahnya. 

Ketua Panwaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz tak banyak menerangkan terkait dipanggilnya Awang.  “Saya belum komentar, karena kami masih menunggu proses pembahasan di Sentra Gakumdu,” katanya.

Meski begitu, Ahmadi pun senada dengan Saipul bahwa pemanggilan sehubungan dengan acara tanggal 21 April di Dome Balikpapan. 

“Intinya kami masih proses, pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli,” ujarnya. 

Kabiro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, Tri Murti Rahayu menjelaskan terkait proses pemanggilan tersebut.

“Itu hanya klarifikasi aja. Pak Awang sampaikan bahwa beliau tidak melakukan pelanggaran. Di sana Pak Awang sampaikan bahwa sebagai perwakilan pemerintah pusat, melakukan sosialisasi. Itu saja,” katanya singkat. (sab)

 

Berita Terkait

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.