Rabu, 20/12/2017

Modul Baseband 4G Curian Dijual ke Banglades dan Singapura

Rabu, 20/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Modul Baseband 4G Curian Dijual ke Banglades dan Singapura

Rabu, 20/12/2017

BALIKPAPAN - Barang hasil curian berupa modul baseband jaringan 4G milik Telkomsel rupanya dijual hingga ke luar negeri. Benda yang berfungsi sebagai penguat sinyal 4G tersebut diketahui dijual melalui situs jual beli online dengan pembeli berasal dari Banglades dan Singapura.

Hal itu berdasarkan hasil pengembangan dari kedua pelaku pencurian Agus Prasetyo (30) dan Septian Hadi (22). Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menjual barang curian ke seorang penadah berinisial DK.

“Sedang kita proses penadahnya, jadi dia menjual barangnya di dalam jaringan (daring) pernah mengirim ke Banglades dan Singapura. Masih kita kembangkan,” ungkap Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Ipda Dian Kusnawan.

Mengetahui penjualan hingga ke luar negeri, polisi langsung melakukan check delivery ke sejumlah perusahaan pengiriman barang. Hasilnya, memang pernah ada pengiriman barang berisi modul baseband.

“Sudah kami cek dan ternyata memang pernah ada pengiriman itu ke luar negeri,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan kedua pelaku pencurian Agus Prasetyo (30) dan Septian Hadi (22) yang melakukan aksi pencurian di sejumlah tower Telkomsel di wilayah Balikpapan dan Samarinda. Aksinya dilakukan pada 6 - 12 Juli lalu.

Selama lima bulan lebih, petugas memburu pelaku hingga akhirnya terendus keberadaanya di wilayah Magetan, Jawa Timur.

Operasi penangkapan langsung dipimpin Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Ipda Dian Kusnawan dibantu Opsnal Polres Magetan. 

Tidak ada perlawanan ketika petugas menangkap pelaku yang tengah bersembunyi di rumah milik orang tua Agus. “Kami datangi ke rumah pelaku, pada saat itu rupanya kedua pelaku ini sedang mencari belut di sawah. Lalu kami datangi dan kita amankan,” ujar Dian.

Setelah mengamankan pelaku, petugas membawa ke Mako Polres Balikpapan untuk menjalani proses hukum. (yud)


Modul Baseband 4G Curian Dijual ke Banglades dan Singapura

Rabu, 20/12/2017

Berita Terkait


Modul Baseband 4G Curian Dijual ke Banglades dan Singapura

BALIKPAPAN - Barang hasil curian berupa modul baseband jaringan 4G milik Telkomsel rupanya dijual hingga ke luar negeri. Benda yang berfungsi sebagai penguat sinyal 4G tersebut diketahui dijual melalui situs jual beli online dengan pembeli berasal dari Banglades dan Singapura.

Hal itu berdasarkan hasil pengembangan dari kedua pelaku pencurian Agus Prasetyo (30) dan Septian Hadi (22). Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menjual barang curian ke seorang penadah berinisial DK.

“Sedang kita proses penadahnya, jadi dia menjual barangnya di dalam jaringan (daring) pernah mengirim ke Banglades dan Singapura. Masih kita kembangkan,” ungkap Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Ipda Dian Kusnawan.

Mengetahui penjualan hingga ke luar negeri, polisi langsung melakukan check delivery ke sejumlah perusahaan pengiriman barang. Hasilnya, memang pernah ada pengiriman barang berisi modul baseband.

“Sudah kami cek dan ternyata memang pernah ada pengiriman itu ke luar negeri,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan kedua pelaku pencurian Agus Prasetyo (30) dan Septian Hadi (22) yang melakukan aksi pencurian di sejumlah tower Telkomsel di wilayah Balikpapan dan Samarinda. Aksinya dilakukan pada 6 - 12 Juli lalu.

Selama lima bulan lebih, petugas memburu pelaku hingga akhirnya terendus keberadaanya di wilayah Magetan, Jawa Timur.

Operasi penangkapan langsung dipimpin Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Ipda Dian Kusnawan dibantu Opsnal Polres Magetan. 

Tidak ada perlawanan ketika petugas menangkap pelaku yang tengah bersembunyi di rumah milik orang tua Agus. “Kami datangi ke rumah pelaku, pada saat itu rupanya kedua pelaku ini sedang mencari belut di sawah. Lalu kami datangi dan kita amankan,” ujar Dian.

Setelah mengamankan pelaku, petugas membawa ke Mako Polres Balikpapan untuk menjalani proses hukum. (yud)


 

Berita Terkait

Warga Teluk Bayur Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Kamarnya Dini Hari Tadi

Aksi Dua Pria Rampas Ponsel Bocah di Warung Sembako Samarinda Seberang Viral di Medsos, Satu Pelaku Sudah Diamankan

Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Diklaim Mulai Dikerjakan, DPUPR Optimis Sesuai Target

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.