Selasa, 19/12/2017

Setnov Bakal Ungkap Politisi yang Hilang

Selasa, 19/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Setnov Bakal Ungkap Politisi yang Hilang

Selasa, 19/12/2017

JAKARTA - Pengacara terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Maqdir Ismail memastikan akan membongkar nama-nama terduga penerima aliran dana proyek KTP-el yang hilang dalam dakwaan. Nama-nama tersebut akan disertakan Maqdir dalam eksepsi Novanto yang akan dibacakan di sidang lanjutan pada Rabu (20/12) nanti.

“Kita lagi berusaha selesaikan sampai besok. Kita persoalkan nama-nama penerima uang yang hilang dan ketidaksamaan yang menjadi teman peserta dari masing-masing dakwaan,” ujar Maqdir pada Republika.co.id, Senin (18/12).

Adapun nama-nama anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan KTP-el periode 2009-2014 bukan hanya tiga orang. Mereka di antaranya, Melcias Marchus Mekeng diduga menerima 1,4 juta dolar AS, Olly Dondokambey diduga menerima 1,2 dolar AS, Tamsil Lindrung diduga menerima 700 ribu dolar AS.

Selanjutnya Mirwan Amir diduga menerima 1,2 juta dolar AS, Arief Wibowo diduga menerima 108 ribu dolar AS, Chaeruman Harahap diduga menerima 584 ribu dolar AS, Ganjar Pranowo diduga menerima 520 ribu dolar AS dan Agun Gunandjar Sudarsa diduga menerima 1,046 juta dolar AS. Juga ada Mustoko Weni diduga menerima 408 ribu dolar AS, Ignatius Mulyono diduga menerima 258 ribu dolar AS, Taufik Effendi 103 ribu dolar AS, dan Teguh Djuwarno 167 ribu dolar AS.

Sedangkan Rindoko, Numan, Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini (Kapoksi Komisi II DPR) diduga masing-masing menerima 37 ribu dolar AS dengan total 185 ribu dolar AS. Selanjutnya Yasona Laoly juga diduga menerima 84 ribu dokar AS, Khatibul Umam Wiranu 400 ribu dolar AS, Marzuki Ali Rp 20 miliar, Anas Urbaningrum 5,5 juta dolar AS, dan 37 anggota Komisi II DPR lainnya sebesar 556 ribu dolar AS.

“Karena kami sangat fokus dengan perkaranya Pak Novanto, sehingga kami persoalkan nama yang hilang dari dakwaan ini ketika dibandingkan dengan dakwaan yang lain,” ujar Maqdir.

Adapun nama anggota DPR yang tidak ada dalam Surat Dakwaan Andi Agustinus, tetapi disebutkan dalam Surat dakwaan Irman dan Sugihato dan terdakwa Setya Novanto adalah Ade Komarudin dugaan menerima uang 100 ribu dolar AS, Markus Nari 13 ribu dolar AS dan Rp 4 miliar, M. Jafar Hapsah 100 ribu dolar AS. (rol)


Setnov Bakal Ungkap Politisi yang Hilang

Selasa, 19/12/2017

Berita Terkait


Setnov Bakal Ungkap Politisi yang Hilang

JAKARTA - Pengacara terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Maqdir Ismail memastikan akan membongkar nama-nama terduga penerima aliran dana proyek KTP-el yang hilang dalam dakwaan. Nama-nama tersebut akan disertakan Maqdir dalam eksepsi Novanto yang akan dibacakan di sidang lanjutan pada Rabu (20/12) nanti.

“Kita lagi berusaha selesaikan sampai besok. Kita persoalkan nama-nama penerima uang yang hilang dan ketidaksamaan yang menjadi teman peserta dari masing-masing dakwaan,” ujar Maqdir pada Republika.co.id, Senin (18/12).

Adapun nama-nama anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan KTP-el periode 2009-2014 bukan hanya tiga orang. Mereka di antaranya, Melcias Marchus Mekeng diduga menerima 1,4 juta dolar AS, Olly Dondokambey diduga menerima 1,2 dolar AS, Tamsil Lindrung diduga menerima 700 ribu dolar AS.

Selanjutnya Mirwan Amir diduga menerima 1,2 juta dolar AS, Arief Wibowo diduga menerima 108 ribu dolar AS, Chaeruman Harahap diduga menerima 584 ribu dolar AS, Ganjar Pranowo diduga menerima 520 ribu dolar AS dan Agun Gunandjar Sudarsa diduga menerima 1,046 juta dolar AS. Juga ada Mustoko Weni diduga menerima 408 ribu dolar AS, Ignatius Mulyono diduga menerima 258 ribu dolar AS, Taufik Effendi 103 ribu dolar AS, dan Teguh Djuwarno 167 ribu dolar AS.

Sedangkan Rindoko, Numan, Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini (Kapoksi Komisi II DPR) diduga masing-masing menerima 37 ribu dolar AS dengan total 185 ribu dolar AS. Selanjutnya Yasona Laoly juga diduga menerima 84 ribu dokar AS, Khatibul Umam Wiranu 400 ribu dolar AS, Marzuki Ali Rp 20 miliar, Anas Urbaningrum 5,5 juta dolar AS, dan 37 anggota Komisi II DPR lainnya sebesar 556 ribu dolar AS.

“Karena kami sangat fokus dengan perkaranya Pak Novanto, sehingga kami persoalkan nama yang hilang dari dakwaan ini ketika dibandingkan dengan dakwaan yang lain,” ujar Maqdir.

Adapun nama anggota DPR yang tidak ada dalam Surat Dakwaan Andi Agustinus, tetapi disebutkan dalam Surat dakwaan Irman dan Sugihato dan terdakwa Setya Novanto adalah Ade Komarudin dugaan menerima uang 100 ribu dolar AS, Markus Nari 13 ribu dolar AS dan Rp 4 miliar, M. Jafar Hapsah 100 ribu dolar AS. (rol)


 

Berita Terkait

Listrik di Desa Long Iram Kembali Normal Pasca Banjir Besar di Mahulu

Sabu Seberat 6 Kg Disembunyikan di Hutan Pulau Kakaban, Polres Berau Amankan Dua Tersangka

Hendak Masuk Sekolah, Siswi SMK di Balikpapan Utara Terseret Banjir Sejauh 30 Meter Pagi Tadi

Warga Teluk Bayur Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Kamarnya Dini Hari Tadi

Aksi Dua Pria Rampas Ponsel Bocah di Warung Sembako Samarinda Seberang Viral di Medsos, Satu Pelaku Sudah Diamankan

Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Diklaim Mulai Dikerjakan, DPUPR Optimis Sesuai Target

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.